TANJUNG SELOR – Pemerintah Norwegia melalui United Nations Development Programme (UNDP) atau Badan Program Pembangunan-nya memberikan mengucurkan dana kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) sejumlah USD 350.000 atau sekitar Rp 4,7 miliar. Ini disampaikan kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kaltara Edi Suharto, yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (12/2).
Disebutkannya, dana itu diberikan secara tidak langsung. “Peruntukannya bagi program yang bermanfaat bagi masyarakat Kaltara. Seperti pengurangan dampak perubahan iklim, emisi karbon, pelestarian hutan dan lainnya,” kata Edi.
Pengelolaannya, dilakukan melalui mitra yang ditunjuk oleh Sekretariat Governor’s Climate and Forest (GCF), yaitu World Widelife Fund (WWF), Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN), dan The Nature Conservancy (TNC). Dengan alur, negara mendonorkan dana ke UNDP kemudian Sekretariat GFC menunjuk mitra yang sesuai atas usulan dari Pemprov sendiri. “Bantuan ini telah diberikan sejak Juni 2018 dan telah dipergunakan USD 70.000 atau sekitar Rp 950 juta,” paparnya.
Guna diketahui, dana tersebut diberikan karena Provinsi Kaltara telah menjadi anggota GCF Task Force atau Satuan Tugas Gubernur untuk Iklim dan Hutan sejak 29 Agustus 2016 lalu di Meksiko. Keberadaan Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) yang membuat Gubernur Kaltara menjadi anggota GFC. TNKM, merupakan salah satu kawasan hutan konservasi memiliki peran besar dalam mengatasi upaya perubahan iklim.
Perlu diketahui, UNDP didirikan dengan tujuan untuk memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang. Bantuan ini dapat berupa tenaga ahli, penasihat, pelatihan, dan perlengkapan pembangunan. Di Indonesia, UNDP bekerja untuk memajukan pembangunan manusia; memerangi kemiskinan dan kesenjangan; mengkonsolidasikan pemerintah yang demokratis, dukungan pencegahan krisis nasional dan tingkat lokal; dan pemulihan; meningkatkan pembangunan lingkungan yang cerdas. Dan kerjasama ini telah ditandatangan dengan Pemerintah Indonesia pada 2005.(Hms/APP)