TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) berharap permasalahan batas wilayah antarprovinsi maupun antarkabupaten bisa masuk prioritas pembahasan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan bisa terselesaikan tahun ini. Ini disampaikan kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara, Taufik Hidayat yang ditemui di ruang kerjanya, belum lama ini.
Menurut Taufik, tahun ini Kemendagri tengah fokus untuk membahas dan memutuskan penetapan batas wilayah beberapa daerah di Indonesia. “Untuk itu, Biro Pemerintahan intensi berkoordinasi dan menjalin komunikasi dengan Kemendagri agar dapat memprioritaskan penyelesaian batas wilayah di Kaltara,” kata Taufik.
Adapun batas wilayah yang perlu dituntaskan, adalah batas wilayah antara Provinsi Kaltara dengan Kalimantan Timur (Kaltim), tepatnya antara Kabupaten Bulungan di Kaltara dengan Kabupaten Berau di Kaltim. “Penetapan batasnya sudah diajukan ke Kemendagri, tinggal menunggu jadwal pembahasan. Biro Pemerintahan juga akan berkomunikasi dengan Pemprov Kaltim untuk bersama-sama mengkoordinasikan dan mengawal usulan pembahasan batas wilayah Kaltara maupun batas wilayah Kaltim pada tahun ini,” jelasnya.
Persoalan lainnya, adalah batas wilayah antara Kabupaten Tana Tidung (KTT) dengan Malinau. “Untuk kesepakatan kedua daerah, sudah dicapai. Namun, keputusan akhirnya tetap diserahkan kepada Kemendagri. Untuk itu, Biro Pemerintahan berupaya agar penyelesaian penetapan batas tersebut dapat segera terealisasi sehingga pengaturan penataan ruang di Kaltara akan lebih mudah,” urainya.
Adapun permasalahan yang melingkupi upaya percepatan penyelesaian batas wilayah tersebut, antara lainya sulitnya menentukan status kependudukan masyarakat yang berdomisili di wilayah yang bersengketa masuk kabupaten yang mana. Lalu, persoalan penataan ruang. “Persoalan lainnya, adalah terbatasnya tenaga Subdit Batas Wilayah Kemendagri sehingga berdampak pada percepatan penyelesaian sedangkan persoalan batas wilayah di Indonesia,” tutupnya.(humas)