TANJUNG SELOR – Sebagai pendukung infrastruktur pada Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permikiman (PUPR-Perkim), tengah membangun jalan pendekat dari ibukota provinsi (Tanjung Selor) menuju KIPI di Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan.
Kepala Dinas PUPR-Perkim Kaltara Dr Suheriyatna mengatakan, jalan yang dibangun adalah jalan baru. Bukan jalan yang selama ini sudah ada. Hal ini dikarenakan, pemerintah ingin membuat jalan dengan jarak yang lebih dekat. “Jalan yang selama ini ada jaraknya jauh, dan berbelok-belok. Nah jalan baru yang kita bangun ini, lebih banyak jalan lurusnya. Sehingga jarak lebih dekat,” kata Suheriyatna.
Dikatakan, Pemprov Kaltara terus berkomitmen dalam pembangunan infrastruktur. Ini dibuktikan dengan dialokasikannya pembangunan infrastrukur menjadi komponen terbesar di APBD Kaltara. Hal ini juga sejalan dengan program Nawacita ke-3 Presiden Republik Indonesia.
Salah satu infrastruktur yang saat ini menjadi fokus Pemprov Kaltara, sebut Suheriyatna, adalah pembangunan ruas jalan menuju KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi. Sejak 2016, Pemerintah terus mengaloksikan anggaran untuk pembangunan jalan baru yang lurus sepanjang 50 kilometer tersebut. “Pembangunan jalan pendekat ke KIPI ini, sebagai salah satu bentuk upaya percepatan pembangunan Kawasan Industri Tanah Kuning – Mangkupadi, sebagai tindak lanjut keluarnya Peraturan Presiden (Perpres) 56 Tahun 2018, tentang Proyek Strategis Nasional (PSN) yang salah satu di dalamnya KIPI Tanah Kuning – Kaltara,” jelasnya.
Suheriyatna menegaskan, melalui dibangunnya jalan tersebut diharapkan masyarakat mendapat alternatif pilihan jalan untuk menuju KIPI Tanah Kuning – Mangkupadi. Selain itu, khusus ruas jalan yang dikerjakan oleh Pemprov Kaltara ini, merupakan jalan yang dirancang untuk dilalui kendaraan dengan tonase yang besar. Hal ini untuk mempersiapkan jalur transportasi ke Kawasan Industri.
Dalam realisasinya untuk pembangunan jalan tersebut, dikatakan Suheriyatna, sejak 2016 hingga 2018 kurang lebih 13.468 kilometer yang telah terbuka. Dengan pengerjaan land clearing (pembersihan lahan), pembentukan badan jalan hingga pengerasan agregat B.
Pembangunan jalan ini sendiri terdiri dari dua sumber anggaran ada yang melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan ada juga yang menggunakan Anggaran Pendapatan Balanja Daerah (APBD) Kaltara. “Untuk DAK tahun 2018 dananya Rp 28 miliar, sedangkan dari APBD sebesar Rp 12.392.741.600,” kata Suheriyatna.(humas)