TANJUNG SELOR – Pada Senin (10/9) nanti, rencananya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi akan menggelar pertemuan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, unsur masyarakat, komunitas pecinta lingkungan dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, terkait upaya pembersihan atau normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Tanjung Selor Hilir, Kabupaten Bulungan.
Diungkapkan Sanusi, hal ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie pada saat membuka program Gerakan Indonesia Bersih dengan fokus pembersihan Eceng Gondok di aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Selasa (3/9) lalu. “Bersama pihak yang terkait, kita akan membahas tindakan apa yang akan dilakukan selanjutnya,” kata Sanusi yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (5/9).
Bukan itu saja, seperti disampaikan Gubernur sebelumnya, memanfaatkan momen tersebut juga akan dibentuk satuan tugas (Satgas) normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya. “Tim juga akan menginventarisasi kendala dan permasalahan yang mungkin ditemui pada saat kegiatan dilaksanakan nantinya. Termasuk, inventarisir kebutuhan dan penyediaan sarana pendukung kegiatan, seperti penggunaan alat berat dan lainnya,” jelasnya.
Sanusi mengaku, tidak menutup kemungkinan akan dialokasikan anggaran untuk normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya. Ini, lantaran permasalahan yang dialami kedua sungai tersebut, tak hanya sumbatan aliran akibat pertumbuhan luar biasa Eceng Gondok tapi juga terjadinya pendangkalan. “Ke depan, apabila untuk kegiatan normalisasi aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya ini dirasakan berat untuk ditopang oleh Pemkab Bulungan maupun Pemprov Kaltara, usulan pengerjaannya dapat menggunakan APBN. Usulan tersebut tentu saja harus melalui rapat teknis dan mendapat persetujuan Gubernur Kaltara,” pungkas Sanusi.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat membuka Gerakan Indonesia Bersih dengan fokus pembersihan Eceng Gondok di aliran Sungai Selor dan Sungai Buaya, Gubernur memerintahkan kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membentuk Satgas normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya, di bawah koordinasi Asisten I Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara.
“Saya minta, khususnya kepada jajaran Pemprov Kaltara untuk membuat jadwal rutin setiap sepekan atau sebulan sekali agenda pembersihan sungai ini. Saya juga menugaskan Asisten I untuk segera mengelar rapat bersama pihak terkait, termasuk komunitas yang menginisiasi kegiatan ini dan membentuk satgas normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya,” ucap Gubernur ketika itu.
Selain dukungan kebijakan dan sumber daya manusia, Pemprov juga akan menopang kegiatan normalisasi Sungai Selor dan Sungai Buaya untuk penyediaan peralatan yang dibutuhkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Sebagai informasi, pada kegiatan kemarin hadir Direktur Pembinaan Masyarakat (Bimas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltara Kombes Pol. M Yamin Sumitra, dan lainnya. Peserta kegiatan sendiri, berasal dari perwakilan OPD di Pemprov Kaltara, Pemkab Bulungan, TNI/Polri dan masyarakat setempat. (humas)