TANJUNG SELOR – Seyogianya, perangkat pemerintah dapat memahami manfaat dari penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Dimana, manfaat tersebut antara lain terhindar dari kerugian keuangan, pemenuhan persyaratan hukum, reputasi, best practice dan independent. Selain itu, juga dapat mencegah beberapa isu keamanan informasi, seperti malware atau ransomware, phising, data breach, sql injection, vulnerability IFS, DDOS ATTACK, Sosial Engineering dan Web Defacement. Demikian disampaikan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Provinsi (Setprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Syaiful Herman saat membuka rapat teknis keamanan siber di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (8/10).
Menurut Syaiful, pengutamaan keamanan siber, di masa kini sudah menjadi kebutuhan. “Dari itu, pemahaman dan kesadaran akan pentingnya keamanan siber dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari setiap perangkat daerah, perlu terus ditingkatkan,” tutur Syaiful.
Hal ini juga selaras dengan amanat dari Undang-Undang (UU) No. 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 82/2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Dan Transaksi Elektronik. “Pemprov Kaltara juga sudah melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dengan BSSN (Badan Siber dan Sandi Negara),” ujar Syaiful.
Sementara itu, kepala Diskominfo Kaltara Syahrullah menyebutkan, untuk tahun ini ada 2 hal yang difokuskan Diskominfo terkait teknis keamanan siber. Yakni, tingkat Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan keamanan informasi. “Untuk pengembangan sistem ini, Diskominfo akan bekerjasama dengan STIMIK dalam pemenuhan SDM-nya. Ini, lantaran Diskominfo masih minim SDM,” jelas Syahrullah.
Sebagai informasi, saat ini baru Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara yang telah menerapkan SPBE. Kedepan, rencanaya seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemprov Kaltara akan menggunakannya juga dan dikoordinir Diskominfo Kaltara.(humas)