Diperuntukkan bagi 400 Rumah Warga Kurang Mampu di Kaltara
TANJUNG SELOR – Program bantuan rehab rumah bagi warga kurang mampu kembali digulirkan tahun ini. Tak hanya dari pusat, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) juga bakal mengalokasikan anggaran untuk program tersebut. Nilainya Rp 6,75 Miliar (M), yang nanti bakal diperuntukkan merehab 400 rumah warga kurang mampu di Kaltara.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, secara keseluruhan tahun ini ada 2.900 rumah warga kurang mampu di Kaltara yang akan mendapat bantuan rehab rumah. Dengan rincian, 2.500 unit rumah dibantu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari APBN, serta 400 unit didanai APBD Provinsi Kaltara. Ditambah bantuan sanitasi untuk 50 rumah warga.
Sesuai laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, nilai anggaran yang dialokasikan melalui APBD tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Disebutkan, pada 2019, melalui APBD telah terealisasi anggaran Rp 6,6 miliar untuk merehab 437 rumah warga. Sementra dari APBN, pada 2019 terealisasi Rp 52,5 miliar untuk 3.139 unit rumah.
Gubernur mengatakan, program rehab rumah ini sangat bermanfaat bagi warga. Utamanya warga kurang mampu. Lewat program tersebut, rumah warga yang sebelumnya tidak layak huni, akan menjadi lebih layak. Sehingga akan menambah kepercayaan diri bagi warga. “Melalui program ini, awalnya dari APBD 2020 dialokasikan untuk rehab rumah sebanyak 267 rumah. Tapi ditambah jadi 400 rumah. Di mana per unit rumah baik rehab rumah akan dibantu Rp 15 juta. Selain itu ada bantuan sanitasi untuk 50 rumah, dengan nilai anggaran yang disiapkan Rp 750 juta,” ungkap Gubernur.
Selain dari APBD Kaltara, lanjutnya, ada program BSPS yang didukung oleh pemerintah pusat melalui APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 2020. “Berdasarkan rencana awal, APBN 2020 mengalokasikan 2.500 unit rumah untuk direhab senilai Rp 43,7 Miliar. Jadi per unit dapat Rp 17,5 juta. Sementara ini, Pemprov masih menunggu SK lokasi desa dari pusat,” ujar Irianto.
Terpisah, Kepala Bidang Perumahan DPUPR-Perkim Kaltara Roswan menyampaikan, melalui BSPS dari pusat yang digulirkan sejak 2016, berkolaborasi dengan program serupa dari APBD, hingga kini telah lebih 10.000 rumah warga di Kaltara yang dibantu rehab.
Disebutkan, lewat APBN pada 2016 terealisasi Rp 28 miliar untuk 2.509 rumah. Lalu 2017, yang bersumber dari APBD sebesar Rp 4 miliar untuk 304 rumah, dan APBN sebesar Rp 22 miliar untuk 1.574 rumah. Berlanjut di 2018, kembali dianggarkan melalui APBD sebesar Rp 8,2 miliar untuk 536 rumah, APBN sebesar Rp 30 miliar untuk 2.000 rumah. Kemudian pada 2019, lanjutnya, melalui APBD telah terealisasi Rp 6,6 miliar untuk 437 rumah. Ditambah juga dari APBN yang terealisasi 52,5 miliar untuk 3.139 rumah.
Lebih lanjut dikatakan Roswan, untuk penyalurannya, DPUPR-Perkim Kaltara masih menunggu keluarnya surat keputusan (SK) Gubernur Kaltara untuk lokasi penyaluran bantuan. “Kita tidak mau salah sasaran, penerima bantuan harus benar-benar yang membutuhkan,” jelasnya.
Pemberian bantuan rehab rumah, baik yang dari APBD, maupun yang lewat program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pusat, telah banyak dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara).
Harun Lerang salah satu penerima manfaat program itu. Warga Desa Pejalin, Kecamatan Tanjung Palas, Bulungan ini mengaku bangga dan senang atas bantuan yang disampaikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara itu.
Warga yang rumahnya yang sempat terbakar itu, mengaku senang ikut mendapatkan bantuan. “Dengan adanya bantuan ini, harapan saya bisa saya tempati secepatnya. Seberapa bantuan dari pemerintah, terima kasih banyak,” kata Harun.
Begitu juga oleh Martin Ingai yang bekerja sebagai petani. Martin mendapat bantuan rehab rumahnya pada 2018. “Saya ini orang tidak mampu, bantuan ini jadi tambahan untuk rehab rumah saya. Saya berterima kasih kepada pemerintah dan juga Gubernur atas perhatiannya,” tutupnya.(Hms/APP)