Total 22 Pejabat Dilantik, Termasuk 3 Jabatan Eselon II
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali menggerakkan roda mutasinya. Ini menyusul dilakukannya pelantikan jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas, jabatan fungsional (Jafung) Analis Kebijakan Ahli Utama, Jafung Widyaiswara, Jafung Bidang Pertanian, Jafung Bidang Kehutanan, Jafung Auditor, dan Jafung Pegawas Pemerintahan di lingkup Pemprov Kaltara pada hari ini (30/8). Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, ada 22 pejabat yang akan dilantik. Termasuk 3 jabatan eselon II (setara kepala dinas), yakni kepala Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang sebelumnya dilakukan seleksi terbuka untuk pengisian jabatannya.
Terkait pelantikan tersebut, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menekankan agar dilakukan tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku. “Pelantikan harus dilakukan tepat waktu. Para pejabat yang dilantik juga harus memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku, termasuk penggunaan seragam untuk pelantikan,” kata Irianto saat memimpin rapat staf di meeting room lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (29/8).
Mengantisipasi implikasi dari pelantikan tersebut, Gubernur memerintahkan agar dilakukan pengisian kekosongan jabatan yang lowong secara bertahap. “Akan dilakukan pergeseran untuk mengisi jabatan yang lowong nantinya. Insya Allah, setelah pelantikan Anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kaltara,” jelas Gubernur.
Adapun dasar pergeserannya, adalah kebutuhan organisasi dan lama waktu menjabat seseorang di sebuah jabatan. “Untuk sebuah jabatan eselon, sedianya setelah 5 tahun itu harus dilakukan pergeseran. Ini berlaku kepada semua jabatan eselon di lingkup pemerintahan,” urai Irianto.
Soal pelaksanaan kegiatan pada 2020, Gubernur meminta kepada setiap OPD untuk dapat berinovasi. “Terpenting, inovasi tersebut harus memberikan nilai tambah, mengubah cara kerja lebih baik dari sebelumnya serta mampu dimanfaatkan dan berperan ekonomis bagi masyarakat,” papar Gubernur. Terkait hal ini, Irianto juga berencana memulai sebuah gerakan agar OPD semakin kompak sehingga memiliki integritas, loyalitas dan kepemimpinan yang lebih baik.
Arahan lainnya, yakni setiap kepala OPD untuk rutin mengecek progres gedung atau kantor yang tengah dikerjakan. “Saya juga memerintahkan setiap PPTK dan KPA untuk segera melakukan pengecekan progres proyek yang dikerjakan,” jelas Irianto.
Di kesempatan tersebut, turut dibahas sejumlah agenda kegiatan. Salah satunya, pelantikan Anggota DPRD Kaltara terpilih periode 2020-2024. “Penanggungjawab kegiatan ini, Sekwan. Untuk pelantikannya di ruang pertemuan lantai 1 Gedung GADIS Pemprov Kaltara pada 4 September 2019. Jadi, digeser dari jadwal semula (2 September 2019), usai jadwal pelantikan Anggota DPRD Kaltim oleh ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Pergeseran jadwal ini juga sesuai surat resmi dari ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan dikonfirmasi Kemendagri,” beber Gubernur.
Irianto juga meminta agar setelah pelantikan, digelar dialog dengan Anggota DPRD Kaltara. Tujuannya untuk mengkoordinasikan tugas dan wewenang anggota DPRD, juga mengenai hak dan kewajiban anggota legislatif. “Saya minta persiapan acara ini dimantapkan sehingga dapat berjalan lancar dan sukses. Lantaran akan banyak orang yang hadir pada acara itu,” tutup Irianto.(humas)