TANJUNG SELOR – Setelah Kota Tarakan dan Kabupaten Bulungan, mulai tahun ini pelayanan Samsat Keliling (Samling) juga merambah 2 kabupaten lainnya. Yakni, Nunukan dan Malinau. Diungkapkan pelaksana tugas (Plt) kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Imam Pratikno, penambahan unit Samling ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor (PKB). “Ada 2 unit bus Samling yang ditempatkan di Nunukan dan Malinau. Masing-masing 1 unit,” kata Imam, belum lama ini.
Bus Samling sendiri akan mendatangi titik-titik tertentu untuk melayani pembayaran PKB bagi wajib pajak (WP) yang ada di daerah tersebut. “Intinya, memudahkan WP memenuhi kewajibannya. Utamaya PKB,” jelas Imam.
Imam meyakini dengan semakin banyak bus Samling beroperasi maka perolehan PAD dari sektor PKB pun akan meningkat. “Secara teknis, bus Samling dilengkapi dengan fasilitas sistem online yang dapat ditempatkan pada sentra-sentra yang jauh dari jangkauan Samsat Induk. Dengan begitu, dimanapun wajib pajak berada, saat PKB-nya sudah jatuh tempo akan dimudahkan untuk membayar dengan sistem yang sama sehingga dapat mengurangi peningkatan piutang pajak akibat sulitnya WP mengakses pembayaran PKB,” jelas Imam.
Untuk 2 unit Samling yang telah beroperasi di Tarakan dan Bulungan, diinformasikan Imam bahwa pengelolaannya dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat di masing-masing daerah. Dengan keduanya, total PAD yang diperoleh melalui Samling dari kedua daerah tersebut sebesar Rp 647.183.200, yang terdiri dari pokok PKB hingga denda PKB baik itu roda dua maupun roda empat. Sementara realisasi PAD keseluruhan per 19 September 2019 untuk jenis pungutan PKB di Kaltara mencapai Rp 53,9 miliar atau 68,48 persen dari target PKB APBD-Perubahan sebesar Rp 78,7 miliar. “Ini inovasi yang sangat positif. Melalui program ini terbukti tidak hanya memudahkan masyarakat, tapi juga sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan daerah,” pungkas Imam.(humas)