TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya menuntaskan persoalan perbatasan wilayah Kaltara. Ditargetkan, tahun ini batas antar daerah itu sudah rampung. Ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Provinsi (Setprov) Kaltara Sanusi saat memimpin rapat koordinasi dan fasilitasi penegasan batas daerah antara Malinau dan Tana Tidung, Kamis (4/10).
Pnjang batas daerah antara Malinau dengan Tana Tidung mencapai 48,40 kilometer. Progress penyelesaiannya, sudah disepakati hingga 42 kilometer. Tersisa 6 kilometer yang belum disepakati. “Progress detailnya, semula disepakati 31 kilometer, artinya tersisa 17 kilometer lebih. Dan, di rapat ini disepakati 12 kilometer lagi, tinggal 6 kilometer yang perlu diselesaikan,” kata Sanusi.
Batas daerah 6 kilometer itu, merupakan segmen batas titik koordinat (TK) 04 Sungai Sesayap ke TK 14 di Tanah Rayau. Dikatakan Sanusi, batas itu kini masih tarik ulur antara Malinau dan Tana Tidung. “Untuk batas daerah yang belum disepakati ini, tim PBD (Penegasan Batas Daerah) Kaltara akan segera melaporkan kepada Gubernur Kaltara. Selanjutnya, Gubernur akan mengundang kepala daerah masing-masing untuk membahasnya,” kata Sanusi.
Diucapkan Sanusi, ketentuan mengenai batas daerah adalah kewenangan kepala daerah masing-masing yang diserahkan secara teknis kepada tim PBD. “Yang menentukan batas daerah, termasuk menyepakati batas daerah itu adalah kepala daerah masing-masing,” tutur Sanusi.
Persoalan batas lain yang juga menjadi perhatian, adalah batas wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)-Kaltara. Yakni, batas antara Bulungan di Kaltara dan Berau di Kaltim. “Persoalan ini tinggal menunggu panggilan dari pusat. Sebab, penegasan wilayah antar provinsi diserahkan ke pusat,” urai Sanusi. Pemprov juga telah menyurati Ditjen Adminduk untuk percepatan penyelesaian batas wilayah provinsi ini.(humas)
Progress penyelesaian batas Provinsi Kaltim – Kaltara
Segmen Batas
Barau- Malinau
Panjang batas Sementara : 37,40 Km
Panjang Batas Sepakat : 37,40 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Kterangan : SK Mendagri
Kukar – Malinau
Panjang batas Sementara : 84,68 Km
Panjang Batas Sepakat : 84,68 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Keterangan : Sepakat
Malinau – Mahulu
Panjang batas Sementara : 175,00 Km
Panjang Batas Sepakat : 175,00 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Keterangan : Sepakat
Kutim – Malinau
Panjang batas Sementara : 50,70 Km
Panjang Batas Sepakat : 50,70 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Keterangan : SK Mendagri
Berau – Bulungan
Panjang Batas Sementara : 371 Km
Panjang Batas Sepakat : 222,60 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : 148,40 Km
Keterangan : Di Serahkan Ke Pusat
Jumlah
Panjang Batas Sementara : 718,88 Km
Panjang Batas Sepakat : 570,48 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : 148,40 Km
Progres Penyelesaian Batas Dalam Provinsi Kaltara
Segmen Batas
Malinau – Bulungan
Panjang batas Sementara : 248,90 Km
Panjang Batas Sepakat : 248,90 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Keterangan : Draft SK Mendagri
Malinau – KTT
Panjang batas Sementara : 48,40 Km
Panjang Batas Sepakat : 42 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : 6 Km
Keterangan :
Malinau – Nunukan
Panjang batas Sementara : 272,60 Km
Panjang Batas Sepakat : 272,60 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Kterangan : Draft SK Mendagri
Nunukan – KTT
Panjang batas Sementara : 143,90 Km
Panjang Batas Sepakat : 76,90 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Kterangan : Diserahkan Ke Pusat
KTT – Bulungan
Panjang batas Sementara : 186,20 Km
Panjang Batas Sepakat : 186,20 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : –
Kterangan : Draft SK Mendagri
Jumlah
Panjang batas Sementara : 900 Km
Panjang Batas Sepakat : 801,90 Km
Panjang Batas Belum Sepakat : 98,10 Km
Batas yang Sudah Permendagri
Kabupaten Malinau – Berau
Kabupaten Malinau – Kabupaten Kutai Timur
Sumber : Pemprov Kaltara, 2018