Presiden Jokowi menginginkan dipercepatnya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu di perbatasan. Tak terkecuali yang berada di Kalimantan Utara (Kaltara). Hal ini dipertegas dengan terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 01 Tahun 2019, tentang percepatan pembangunan 11 PLBN Terpadu dan sarana prasarana penunjang di kawasan perbatasan.
Ada 17 kementerian diinstruksikan untuk mendukung percepatan pembangunan PLBN ini. Termasuk juga Panglima TNI dan Kapolri yang diminta Presiden turut memberikan dukungan. Di samping itu, juga ada para gubernur dan bupati yang berada di wilayah perbatasan yang akan dibangun PLBN yang juga mendapatkan instruksi.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dari 11 PLBN Terpadu yang akan dipercepat pembangunannya tersebut, empat di antaranya atau yang paling banyak akan dibangun di Kaltara.
Yaitu, PLBN Terpadu Sei Nyamuk atau Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara, PLBN Terpadu Labang, Kecamatan Lumbis Ogong dan PLBN Terpadu Long Midang, Kecamatan Krayan Ketiganya di Kabupaten Nunukan. Serta satu di Malinau, yakni PLBN Terpadu Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.
Sementara PLBN Terpadu lainnya, dibangun di Kalimantan Barat (2 PLBN), Kepulauan Riau (satu PLBN), Nusa Tenggara Timur (2 PLBN) dan Papua (2 PLBN Terpadu).