TARAKAN – Ada sejumlah permasalahan yang hingga saat ini, terus digencarkan upaya penyelesaiannya oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), baik dengan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Di antaranya, aksesibilitas wilayah, pendidikan, dan kemiskinan.
Berbagai masalah serta upaya yang dilakukan tersebut, disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat menghadiri sidang dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI beserta mitra kerjanya pada acara Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI Dalam Rangka Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2018-2019 di Gedung Serbaguna Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan, Kamis (14/2).
Diungkapkan Gubernur, berbagai dinamika bergantian terjadi di Kaltara. Dimulai dari pendirian Kaltara hingga sekarang. Untuk persoalan aksesibilitas, masalah ini masih terus dilakukan upaya penyelesaiannya. Mengingat, wilayah Kaltara memiliki topografi yang berpulau-pulau dengan daratan yang luas. “Nyaris tiap hari, orang dari luar Kaltara berdatangan. Asalnya, dari berbagai daerah di Indonesia, seperti Jawa, Sulawesi, dan lainnya. Masalah lainnya, adalah pendidikan. Dimana rata-rata penduduk Kaltara, kebanyakan lulusan SMP. Ada sejumlah program untuk peningkatan kualitas pendidikan sendiri, di antaranya bekerjasama dengan sejumlah perguruan tinggi ternama di Indonesia untuk program pendidikan sarjana dan lainnya berpola bantuan beasiswa bagi putra-putri Kaltara,” jelas Irianto.
Meski daerah baru, dengan sejumlah permasalahan didalamnya, Kaltara ternyata mampu membuktikan diri untuk tetap mensejahterakan rakyatnya. Dipaparkan Gubernur, dari nilai indeks Gini Ratio Kaltara jauh lebih baik dari daerah lainnya. “Itu artinya, tingkat ketimpangan penghasilan dan pengeluaran masyarakat di Kaltara masih rendah. Tercatat, Kaltara Gini Rationya masih dibawah 1. Dimana, struktur ekonomi Kaltara masih didukung pertambangan dan galian. Jadi, apabila ini mengalami gejolak maka perekonomian lumpuh. Sektor kedua, adalah pertanian. Melihat itu, Pemprov Kaltara ingin mengubah struktur ekonomi ini, dengan usaha perindustrian dan perdagangan,” urai Gubernur.
Angka kemiskinan di Kaltara juga masih dibawah rata-rata nasional. “Ada beberapa program yang dilakukan untuk mengatasi kemiskinan di Kaltara. Di antaranya, bantuan bagi warga kurang mampu untuk perbaikan rumah secara swadaya. Besaran bantuan Rp 15 hingga 27 juta per rumah. Ini dilakukan melalui APBD juga APBN dengan pola pendataan by name, by address,” beber Gubernur.
Untuk menyerap aspirasi warga sekaligus menjamin transparansi kerja pemerintah, Pemprov Kaltara melalui Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol merealisasikan program Respons Kaltara. Terkait dengan roda pemerintahan, Gubernur menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur pemerintahan masih menjadi prioritas. Ini dikarenakan masih terbatasnya gedung perkantoran pemerintahan yang representatif. “Kaltara juga menerima Inpres tentang Percepatan Pembangunan KBM Tanjung Selor. Untuk itu, kami mohon dukungan Komisi II DPR RI karena ada 12 kementerian diinstruksikan untuk mendukung sesuai kewenangannya. Lalu ada Perpres tentang Pembangunan PSN, dimana di Kaltara ada KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi,” ungkap Irianto.
Di bidang agraria, Pemprov Kaltara bersama stakeholder terkait tengah merealisasikan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Pemprov telah mengusulkan sertifikasi lahan tambak, yang insya Allah bulan depan akan diserahkan Presiden, Menteri atau Gubernur,” ucap Gubernur. Soal lahan, Gubernur pun memohon dukungan Komisi II DPR RI untuk membantu penyelesaian penyediaan lahan bagi rencana pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Kaltara.
Sebagai informasi, pada kesempatan ini Gubernur Kaltara didampingi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara Marthen Sablon, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara H Udin Hianggio. Sementara rombongan Komisi II DPR RI, dipimpin oleh Dr Nihayatul Wafiroh, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Turut serta, mitra kerja dari lembaga pemerintah, maupun non pemerintah yang terkait. Termasuk juga perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN). Yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Hubungan Hukum Keagrariaan Djamaluddin.(humas)