BULUNGAN – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bulungan kembali menggelar Rapar Koordinasi Pemutahiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang dilaksanakan di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kabupaten Bulungan pada tanggal 28 Juni 2021 dengan Peserta Rakor dari berbagai lembaga diantaranya Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara, Dukcapil Kabupaten Bulungan, Bawaslu Kabupaten Bulungan, Partai Politik se Kabupaten Bulungan, Kesbangpol Bulungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan, BPS Bulungan, Polres Bulungan, Kodim Bulungan, Kepala Sekolah SMA N 1 Tanjung Selor, Camat se Kabupaten Bulungan serta Kepala Desa se Kabupaten Bulungan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri dan dibuka langsung oleh Bupati Kabupaten Bulungan Syarwani , S.Pd., M.Si. Dalam sambutannya, bupati meminta seluruh kepala desa dan camat di Bulungan mendukung KPU memperbaharui Data Pemilih. Menurutnya, sesuai undang-undang RI nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak melaksanakan tahapan pemilu maupun pemilihan.
“Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu atau pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan kemutakhiran data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain dan salah satu kesuksesan pelaksanaan Pemilu yaitu data pemilih yang valid. Untuk itu, Bupati meminta segenap perangkat daerah terkait Pemerintah Kabupaten Bulungan untuk mendukung PDPB,” Ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Bulungan Lili Suryani dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor ini adalah upaya atau ikhtiar bersama dalam mempersiapkan basis data pemilih yang lebih akurat dan berkualitas untuk menyonsong pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 yang akan datang.
“Rakor yang dilaksanakan ini sangat penting, karena ini adalah ikhtiar untuk mempersiapkan data pemilih yang berkualitas dalam rangka untuk menghadapi pemilu dan pemilihan di tahun 2024,” ujarnya.
Anggota KPU Kabupaten Bulungan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Mistang menjelaskan bahwa rakor yang diselenggarakan ini berbeda dari rakor sebelumnya karena mengundang banyak pihak selain dari Bawaslu, Parpol dan Dukcapil Kabupaten Bulungan dan bukan itu saja, rakor juga disertai dengan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan beberapa pihak diantaranya Dukcapil Kabupaten Bulungan, DPMD Bulungan dan SMA Negeri 1 Tanjung Selor.
“Rakor kali ini kami buat berbeda dari rakor sebelumnya karena mengundang banyak pihak atau lembaga selain dari Bawalu, Parpol dan Dukcapil. Undangan lainnya yang kami maksud adalah Camat dan Kepala Desa yang ada di Kabupaten Bulungan. Dan kegiatan ini juga kami rangkai dengan penandatanganan MoU dengan tiga pihak yakni Dukcapil Bulungan, DPMD Bulungan dan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Tanjung Selor, hal ini dilakukan agar kita saling “mengikat diri” dalam soal pemanfaatan data yang dimiliki oleh masing-masing lembaga,”ucapnya.
Saat ditanya berapa total hasil rekapitulasi PDPB untuk bulan Juni, Mistang menjelaskan secara rinci bahwa bulan juni pihaknya memutakhirkan data sebanyak 226, diantaranya 225 pemilih baru dan satu orang yang pindah dominsili dari kecamatan tanjung palas barat ke tanjung selor sehingga total rekapitulasi sebanyak 97.953 Pemilih.
“Untuk bulan juni, Kami memutakhirkan sebanyak 226 pemilih yang terdiri dari 225 pemilih baru dan 1 orang warga pindah dominsili dari kecamatan tanjung palas barat ke kecamatan tanjung selor, sehingga total sebelumnya yakni 97.729 ditambah 225 lalu dikurangi 1 yang pindah dominsili tadi, maka total keseluruhan untuk periode juni sebanyak 97.953 pemilih,”tutupnya.(App)