TANJUNG SELOR – Untuk mendukung pengembangan pembangunan di bidang kesehatan, sejumlah upaya dilakukan Pemerintah Provinsin (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya, dengan membangun infrastruktur penunjang pengembangan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan.
Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, dalam kaitannya pengembangan SDM di bidang kesehatan, kini Pemprov Kaltara tengah membangun gedung Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Provinsi Kaltara. Tahun ini Gedung yang berlokasi di Jalan Rajawali, Tanjung Selor itu sudah dimulai pembangunannya.
“Tadi baru saja saya meninjau lokasi pembangunannya. Kini masih dalam tahap pemancangan. Dan, insya Allah dalam waktu kurang dari setahun ke depan ditargetkan fisik gedung ini sudah dapat selesai. Harapan saya bisa selesai secepatnya, sehingga tahun depan dapat difungsikan,” kata Irianto di sela tinjauan ke tapak pembangunan Bapelkes Provinsi Kaltara, Selasa (2/10) siang.
Gedung Bapelkes dibangun pada lahan milik Pemprov Kaltara dengan hamparan seluas 4,8 hektare. “Gedung ini, struktur fisiknya berlantai 2 dengan bangunan berukuran 19 x 40 meter persegi. Keberadaannya sendiri, untuk peningkatan dan pengembangan kualitas SDM kesehatan. Jadi, disini akan dilakukan pendidikan dan pelatihan bagi tenaga kesehatan,” urai Gubernur.
Untuk pembangunan gedung ini, Pemprov Kaltara melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 mengucurkan dana sebesar Rp 8.953.198.000. “Waktu pelaksanaan pembangunan gedung, berdasarkan kontraknya selama 210 hari kalender,” jelas Irianto. Anggaran senilai itu, rencananya untuk pembangunan gedung kantor tahap I. Tahap I berupa pembangunan konstruksi struktur. Untuk menuntaskan hingga selesai, akan dilakukan pembangunan tahap II dengan anggaran yang akan diajukan selanjutnya.
Selain Bapelkes, di lahan yang ada, rencananya akan dikembangkan dan dibangun pula sejumlah fasilitas pemerintahan lainnya. Di antaranya, gedung balai pendidikan dan pelatihan terpadu yang direncanakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kaltara. Tak itu saja, sejumlah usulan pembangunan gedung juga disampaikan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lahan tersebut. Seperti, gudang, Laboratorium Lingkungan Hidup dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM), dan lainnya. “Ya, kita berusaha memanfaatkan lahan yang tersedia secara efektif dan efisien. Jadi, di lokasi ini akan dibangun beberapa fasilitas pendukung kinerja pemerintahan melalui OPD yang ada,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyarankan agar Bapelkes merupakan berupa gedung yang sifatnya dapat dikembangkan. “Jadi, tak hanya berupa gedung berlantai 2. Namun dapat dikembangkan menjadi gedung berlantai 3 atau 4,” ulas Irianto.
Selain Bapelkes, Gubernur beserta jajaran terkaitnya juga meninjau pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Pemprov Kaltara di Jalan Jelarai Raya, Tanjung Selor. Gedung hunian ini didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Kementerian PUPR Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan Satuan Kerja (Satker) Pengembangan Perumahan senilai sekitar Rp 13 miliar. “Tower Rusunawa ini, ditargetkan selesai dibangun 31 Desember 2018, dengan masa pemeliharaan 360 hari,” ulas Irianto.
Tower tersebut dibangun pada lahan milik Pemprov Kaltara dengan luas 8 ribu meter persegi. “Jumlah lantainya 3 dengan tipe Rusun 45 meter persegi sebanyak 35 unit. Sistem strukturnya pra-cetak atau precast,” jelas Gubernur. Dimensi tower ini, 60 x 12 meter.
Sesuai peruntukkannya, setelah selesai dibangun tiap unit akan diperuntukkan bagi ASN Kementerian PUPR dan Pemprov Kaltara yang telah berkeluarga. “Untuk pengelolaannya, Pemprov akan membentuk badan pengelola yang kini peraturan daerahnya tengah digodok,” beber Irianto. Patut diketahui juga, DPUPR-Perkim juga akan mengusulkan pembangunan tower 2 di lokasi yang sama.(humas)
Tentang Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara
Lokasi : Jalan Rajawali, Tanjung Selor
Nomor Kontrak : 810/001/SPK-BAPELKES/DK-KU/V/2018
Tanggal Kontrak : 25 Mei 2018
Nilai Kontrak : Rp 8.953.198.000
Sumber Dana : APBD Provinsi Kalimantan Utara
Tahun Anggaran : 2018
Waktu Pelaksanaan : 210 Hari Kalender
Pelaksana : PT Nike Jaya Abadi
Konsultan Pengawas : CV Sains Art Consulindo
Sumber : DPUPR-Perkim Kaltara, 2018