TANJUNG SELOR – Program yang digalakkan oleh Pemerintah melalui Kementarian Pertanian (Kementan), yaitu Pertanian Keluarga atau Family Farming seperti yang disampaikan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, ternyata sudah mulai dijalankan di Kaltara. Pemprov Kaltara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) membantu masyarakat petani, untuk melaksanakan program Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL).
Untuk menjalankan program bantuan yang diberikan kepada kelompok wanita tani itu, melalui APBD Perubahan 2019, Pemprov Kaltara mengalokasikan anggarn Rp 1,35 miliar. Bantuan diberikan kepada 38 kelompok wanita tani di Kaltara, untuk pengembangan pertanian keluarga di pekarangan warga atau anggota kelompok tersebut.
Kepala DPKP Kaltara AM Santiaji Pananrangi mengatakan, sebanyak 38 kelompok wanita tani yang menerima bantuan tersebut, tersebar di seluruh kabupaten/kota di Kaltara. Dengan rinsian, di Bulungan 8 kelompok, Kota Tarakan 9 kelompok, Kabupaten Tana Tidung 8 kelompok, Nunukan 10 kelompok dan Malinau 8 kelompok.
Penyerahan bantuan ini telah dilakukan langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kepada perwakilan kelompok tani wanita di UPT Pelabuhan Tengkayu II Tarakan pada Kamis, 7 November lalu.
Berkaitan dengan program bantuan itu, pada peringatan Hari Pangan Sedunia (HPS) di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sabtu 2 November 2019 lalu, telah dilaksanakan penandatangan MoU atau nota kesepakatan antara Menteri Pertanian dengan Gubernur Sulawesi Tenggara, Gubernur Jambi dan Gubernur Kalimantan Utara, tentang pengembangan Pertanian Keluarga.
Berdasarkan kesepakatan tersebut, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menginstruksikan kepada para gubernur yang sudah menandatangani MoU, termasuk Gubernur Kaltara untuk menyampaikan persentasi peta per wilayah, dengan komoditas unggulan apa yang potensial dikembangkan pada masing-masing wilayah yang ada di Kaltara.
Dengan harapan pada 2020 mendatang, sebagai implementasi nota kesepahaman itu, Pemerintah melalui Kementan akan mengalokasikan anggaran ke Kaltara. Yaitu, anggaran untuk pengolahan hingga pemasaran hasil pengembangan pertanian keluarga. (humas)