JAKARTA – Menanggapi teror bom bunuh diri di Medan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengajak masyarakat untuk bersikap dewasa. Dirinya mengatakan kalau pemerintah sudah mati-matian berusaha mencegah tindakan terorisme.
“Pemerintah sudah melihat dengan baik, kalau tidak ya lebih banyak lagi (kasus teror). Saya bilang tadi, kuantitasnya berkurang. Dan kepada masyarakat juga jangan terlalu nyinyir kalau pemerintah bertindak lalu dikatakan melanggar HAM, kalau tidak bertindak dibilang kecolongan. Kita sama-sama dewasa menjaga negara ini,” kata Menko Polhukam kepada wartawan di Sentul, Bogor, Kamis malam (14/11/2019).
Menko Mahfud menjelaskan bahwa ada 3 tingkatan ancaman radikalisme, yang pertama adalah menganggap orang lain musuh. Kedua, aksi teror seperti pengeboman, dan terakhir adalah adu wacana ideologi. “Ini (di Medan) sudah masuk yang kedua, teror, jihadis namanya kalau dalam bahasa yang populer. Itu harus ditindak,” jelasnya.
Dijelaskan bahwa ada konferensi internasional tentang radikalisme dan terorisme di Australia lalu, Menko Polhukam telah menyampaikan kalau dilihat dari sudut kuantitatif, jumlah teror di Indonesia menurun. Hal ini karena pencegahan yang dilakukan sudah semakin baik.
Namun, apabila masih ada satu atau dua kejadian teror, hal tersebut tidak bisa dihindari dan bukan karena kecolongan. Karenanya, Menko Mahfud menyampaikan kalau pelaku teror harus ditindak secara hukum.
“Tidak (kecolongan), memang kalau teroris itu mau selalu nyolong. Nanti setelah (diisukan) kecolongan lalu dipolitisir lagi, dipelintir, pokoknya ditindak. Oleh karena itu jangan selalu menyudutkan aparat kalau mengambil tindakan, dikontrol saja secara proporsional, kan nanti ada proses hukum di pengadilan yang membuktikan aparat itu salah apa tidak,” kata Menko Mahfud. (*)