JAKARTA – Sebagaimana tertulis dalam UUD 1945, kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan. Dalam hal yang lebih luas, merdeka tidak terbatas mengenai penjajahan saja, namun juga merdeka dari berbagai aspek kehidupan manusia, salah satunya merdeka dalam aspek ekonomi yang perlu terus diperjuangkan.
Kemerdekaan ekonomi dapat diartikan mampu mandiri dan terbebas dari penghambat ekonomi seperti riba.
Sejak dahulu, para pendiri negeri ini pun sudah menggaungkan kebebasan negeri ini dari belenggu riba dengan menerapkan syariah dalam berekonomi.
Hal tersebut dibuktikan dengan didirikannya Bank (syariah) Muamalat dengan ketahanan nya akan krisis besar tahun 1998 menjadi bukti ekonomi tanpa riba akan lebih baik. Sayangnya, dalam prakteknya, sistem ekonomi ribawi masih mendominasi perekonomian negara. Hal inilah yang terus menjadi perjuangan bersama demi agenda kemaslahatan.
Dalam rangka momentum tahun baru Islam dan memasuki bulan kemerdekaan Republik Indonesia, Rabu Hijrah menggelar Serial Ekonomi Syariah dan Kemerdekaan: ProBumi, setiap Rabu dari 11-25 Agustus 2021.
Seri pertama dari rangkaian webinar ini diselenggarakan Rabu, 11 Agustus 2021 secara virtual, dengan mengangkat tema “Merdeka Dari Riba”. Dari serial ini diharapkan masyarakat indonesia dapat tercerahkan untuk memiliki keinginan merdeka dari ekonomi ribawi.
Hadir sebagai narasumber dalam webinar ini, TGB. M. Zainul Majdi, Cendekiawan Muslim; Adiwarman Azwar Karim, Akademisi dan Praktisi Ekonomi Syariah; Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI; M. Nafik Hadi Ryandono, Ketua Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi UNAIR dan Arief Rosyid Hasan, Ketua Komite Kepemudaan PP MES. Berperan sebagai moderator, Gracea Kumala, Praktisi Komunikasi.
Membuka pemaparan webinar ini, TGB. M. Zainul Majdi, Cendekiawan Muslim, menyampaikan bahwa dua dari empat tujuan kemerdekaan Republik Indonesia adalah untuk melindungi tumpah darah dan menyejahterakan bangsa.
“Mewujudkan kesejahteraan umum menjadi instrumen strategis bagi bank syariah dalam menyejahterakan bangsa. Namun saat ini masih banyak mispersepsi di tengah masyarakat terhadap perbankan syariah. Oleh sebab itu, menjadi sangat penting bagi kita untuk mendekatkan perbankan syariah kepada masyarakat melalui berbagai program literasi seperti ini,” ucap TGB. M. Zainul Majdi.
Dalam kesempatan ini, Anis Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI, menyampaikan apresiasinya kepada Rabu Hijrah atas inisiatif literasi ekonomi syariah guna mendorong terwujudnya keadilan ekonomi dan kemakmuran rakyat.
Anis mengungkapkan, “Sistem ekonomi syariah ini inklusif dan kompatibel dengan pembangunan nasional. Yang perlu diingat, ekonomi syariah ini merupakan sebuah ekosistem, bukan hanya aspek perbankan atau halal. Untuk itu, perlu adanya integrasi berbagai aspek untuk mewujudkan ekosistem ekonomi syariah yang berkesinambungan. Selain upaya integrasi, satu hal yang masih menjadi tantangan sampai saat ini adalah belum adanya RUU Ekonomi Syariah yang seharusnya menjadi payung besar dari berbagai regulasi yang terkait.”
Arief Rosyid Hasan, Ketua Komite Pemuda PP MES, sekaligus Pembina Rabu Hijrah menyampaikan, “Komitmen pemerintah dalam mendorong sistem ekonomi dan keuangan syariah ini sangat luar biasa. Jangan sampai cintanya pemerintah terhadap ekonomi dan keuangan syariah ini tidak terbalas oleh masyarakat; karena sistem ini hadir bukan untuk menggantikan sistem keuangan ekonomi nasional, tetap untuk melengkapinya.” Jelas Arief.
Di akhir webinar, Arief juga berpesan kepada generasi muda untuk selalu proaktif mengambil peran dalam literasi ekonomi dan keuangan syariah, bukan sekedar menunggu perubahan.
Dalam webinar tersebut, Adiwarman Azwar Karim, Akademisi dan Praktisi Ekonomi Syariah dan M. Nafik Hadi Ryandono, Ketua Badan Pengembangan Bisnis Rintisan dan Inkubasi UNAIR, sepakat bahwa bagaimanapun, kita perlu sama-sama bergotong royong membebaskan riba dari negara tercinta, Republik Indonesia Nantikan serial Ekonomi Syariah dan Kemerdekaan: ProBumi selanjutnya. (*/App)