SURABAYA – Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mendapatkan penghargaan di tingkat Nasional. Kali ini di bidang pelayanan publik. Provinsi termuda di Tanah Air ini, meraih penghargaan Adhi Purna Prima Award pada ajang “APPSI Anugrah Gubernur 2018” yang digelar di Hotel Shangrila Surabaya, Jawa Timur malam tadi.
Dengan mengusung tema “Spirit Layanan Prima Provinsi Termuda”, Kaltara berhasil mengungguli dua provinsi lainnya dalam bidang pelayanan publik. Yaitu Provinsi Jawa Barat (Jabar) di posisi kedua dan Jawa Timur (Jatim) di tempat ketiga.
Selain menjadi yang terbaik di bidang pelayanan publik, Kaltara juga masuk nominasi di dua bidang lainnya pada ajang penganugrahan penghargaan yang digagas oleh Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Yakni, bidang Pendidikan (sekolah gratis) dan Partisipasi Masyarakat (berkaitan dengan indeks demokrasi Indonesia, di mana Kaltara berada di tempat ketiga). “Hal pertama, kita wajib bersyukur. Karena sebagai provinsi baru, Kaltara mampu bersaing bahkan bisa mengungguli provinsi lain yang usianya jauh di atas kita,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat dikonfirmasi terkait dengan penghargaan yang tersebut.
“Kemudian yang kedua, jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk berbuat lebih baik lagi,” timpalnya.
MASUK KLASIFIKASI PTSP PRIMA, SKOR KALTARA 331
MASIH berkaitan dengan pelayanan publik, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal terkait dengan perizinan. Salah satunya dengan melakukan pengembangan sistem pelayanan online demi kemudahan masyarakat.
Setelah belum lama ini melakukan sosialisasi dan pelatihan aplikasi Online Single Submission (OSS) dan SiCANTIK Cloud, dalam waktu dekat DPMPTSP Kaltara akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan DPMPTSP Jawa Barat (Jabar), terkait pengembangan sistem pelayanan perizinan tersebut.
Kepala DPMPTSP Kaltara Risdianto mengatakan, kerja sama dengan DPMPTSP Jabar dilakukan, karena di daerah tersebut memiliki sistem aplikasi yang hampir sama. Yaitu, bernama ‘SIMPATIK’ (Sistem Informasi Pelayanan Perizinan untuk Publik).
Melalui kerja sama ini nanti, lanjut Risdianto, DPMPTSP Kaltara akan mengadopsi aplikasi SIMPATIK untuk melakukan segala proses perizinan di Kaltara. “Kita akan terapkan aplikasi SIMPATIK, karena aplikasi SiCANTIK Cloud masih dalam proses pengembangan, dan belum terintegrasi dengan OSS. Oleh karena itu kita mereplikasi atau mengambil sistem yang ada pada DPMPTSP Jabar,” kata Risdianto.
Ditambahkan, saat ini proses perizinan masih menggunakan sistem manual. Terhitung sejak 2017 hingga 2018 DPMPTSP telah mengeluarkan izin sebanyak 540, dengan berbagai bidang sektor. Di antaranya, Lingkungan, Kesehatan, Pertambangan, Pertanian, Kehutanan, Perhubungan, Perikanan, Ketenagakerjaan, Perdagangan, Dinas Sosial, Pekerjaan Umum dan Penanaman Modal.
Dari banyaknya bidang sektor yang dikeluarkan izinnya, lanjut Risdianto, sektor perikanan yang paling banyak, yaitu 146 izin pada 2018. Disusul pertambangan dan perhubungan.
Risdianto menambahkan, pada 2018 lalu, DPMPTSP Kaltara berhasil masuk dalam peringkat PRIMA, bersama dengan 24 PTSP provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Peringkat atau klasifikasi PTSP PRIMA, adalah merupakan penilian tertinggi, Kaltara sendiri memiliki skor 331. Ruang lingkup penilaian yang dilakukan terdiri dari profil PTSP daerah, sistem pelaporan, proses izin yang real-time, kinerja PTSP dalam rangka pemeringkatan, sekaligus koordinasi dalam forum komunikasi PTSP nasional.(humas)
PERKEMBANGAN IZIN SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL YANG DITERBITKAN OLEH DPMPTSP PROVINSI KALTARA TAHUN 2017-2018 :
IZIN SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL TAHUN 2017 :
Bidang Sektor
– Lingkungan : 11 izin
– Kesehatan : 2 izin
– Pertambangan : 34 izin
– Pertanian : 16 izin
– Kehutanan : 1 izin
– Perhubungan : 40 izin
– Perikanan : 12 izin
– Penanaman Modal : 8 izin
JUMLAH TOTAL PERIZINAN: 125
IZIN SEKTORAL DAN IZIN NON SEKTORAL TAHUN 2018 :
Bidang Sektor
– Lingkungan : 25 izin
– Kesehatan : 2 izin
– Pertambangan : 92 izin
– Pertanian : 12 izin
– Kehutanan : 10 izin
– Perhubungan : 74 izin
– Perikanan : 146 izin
– Ketenagakerjaan : 38 izin
– Perdagangan : 1 izin
– Dinas Sosial : 3 izin
– Pekerjaan Umum : 2 izin
– Penanaman Modal : 10 zin
JUMLAH TOTAL PERIZINAN: 415
Sumber : Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara 2019