TARAKAN – Dinas Perhubungan hingga saat ini terus memaksimalkan sosialisasi mengenai mekanisme parkir berlangganan atau E-parkir untuk kendaraan roda dua dan empat. Kepala Dishub Tarakan Arbain menjelaskan, sosialisasi mengenai E-parkir ini tidak hanya menyentuh masyarakat biasa saja, namun juga para Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dikatakan Arbain, sudah menjadi keputusan Bersama, para tenaga ASN bisa memberikan contoh kepada masyarakat untuk bisa berlangganan E-parkir. Untuk diketahui, sejauh ini dari 3000 jumlah tenaga ASN yang ada di Tarakan baru 50 persen yang mendaftarkan kendaraannya untuk berlanggganan E-parkir. Selain itu Arbain juga mengatakan bahwa ada pencapaian target per tahun untuk E-parkir ini yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Tarakan.
‘’Sesuai dengan target yang telah ditentukan, pendapatan yang harus bisa kita capai yakni 11,7 Miliar Rupiah per tahunnya. Jadi nanti kita lihat di akhir tahun 2020 seberapa banyak yang bisa kita dapatkan dan tentu kita akan evaluasi jalannya program E-parkir ini. Keterlibatan ASN dalam berlangganan E-parkir ini juga untuk memberi contoh ke masyarakat luas, bahwa E-parkir lebih murah dan efesien dibandingankan membayar parkir secara manual , dimana untuk kendaraan roda dua hanya membayar 100 Ribu Rupiah untuk satu tahun, dan 200 Ribu Rupiah untuk kendaraan roda empat,’’ papar Arbain.
Selama perjalanan program E-parkir ini yang dimulai pada bulan Desember 2019 lalu, diakui oleh Arbain ada beberapa kendala yang dihadapi, diantaranya banyak rumah makan atau café-café baru yang tidak menyediakan lahan parkir untuk pelanggan mereka, sehingga kendaraan yang parkir dibadan jalan tidak terhindarkan.
‘’Kalau kendala pasti ada, ya kita saat ini terus menghimbau kepada pemilik café atau rumah makan baru, agar memiliki lahan parkir sehingga tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir. Kan, tujuan kita menjalankan program E-parkir ini agar bisa sedikit demi sedikit menertibkan kendaraan yang sering parkir di badan jalan,’’ ujar Arbain. (RKZ/APP)