TARAKAN – Memasuki triwulan ketiga pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran 2019, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) bekerja sama dengan Biro Organisasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar kegiatan evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) untuk periode triwulan kedua lingkup instansi perangkat daerah se-Kaltara.
Evaluasi per daerah di Indonesia tersebut rutin dilaksanakan guna mengukur kinerja dan pemahaman pemerintah daerah dalam implementasi SAKIP. “Capaian SAKIP untuk Provinsi Kaltara sendiri telah berprogres positif. Tercatat Kaltara pernah berpredikat D pada 2015 lalu, sebelum akhirnya mendapat predikat B dengan nilai 66,90 pada 2018,” tutur Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara H Suriansyah mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat membuka evaluasi SAKIP untuk periode triwulan kedua lingkup instansi perangkat daerah se-Kaltara di Tarakan, kemarin (31/7).
Atas capaian itu, Sekprov menyampaikan apresiasi atas kinerja aparatur yang kian meningkat setiap tahun. “Terima kasih untuk upaya keras seluruh aspek aparatur yang mampu berkembang dan menunjukkan peningkatan prestasi di setiap tahunnya,” tuturnya.
Dia meminta agar pencapaian pada 2018 hendaknya menjadi motivasi bersama untuk dapat meningkatkan predikat SAKIP menjadi BB atau bahkan A di 2019. “Melalui SAKIP akan tercermin tingkat efisiensi dan akuntabilitas sebuah daerah sehingga kualitas suatu pemerintahan dapat diukur melalui hasil SAKIP yang diterima,” jelas Sekprov.
Sekprov pun meminta agar setiap aparatur mengkukuhkan komitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel dan efisien serta pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat guna mewujudkan reformasi birokrasi.(humas)