Cerahnews.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI akhirnya menerima surat balasan dari facebook per tanggal 25/04/2018. Surat itu berisi penjelasan lanjutan facebook perihal kebocoran data sebanyak 1.096.666 pengguna facebook di Indonesia.
Dalam keterangan resminya, Menteri Komunikasi dan Informasi melalui Dirjen Aplikasi dan Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan, pihaknya telah menerima surat balasan dari facebook tanggal 25 April 2018 di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Dalam suratnya, facebook menjelaskan beberapa langkah yang telah dilakukan facebook, salah satunya adalah proses audit kebocoran data pengguna facebook yang masih berjalan.
”Perkembangan proses auditnya akan diinformasikan ke Pemerintah Indonesia,” jelas Samuel.
Samuel melanjutkan, facebook sudah membatasi akses serta pemutusan aplikasi CubeYou dan Agregate IQ yang dicurigai bermodus yang sama dengan Cambridge Analitica.
“Selain surat tersebut, saya juga mendapat informasi bahwa ada petinggi facebook yang akan datang ke Indonesia untuk menjelaskan perkembangan lebih lanjut ke Pemerintah Indonesia,” terang Samuel.
Untuk diketahui, Pemerintah saat ini sedang mempercepat penyelesaian draft final UU Perlindungan Data Pribadi kemudian akan diserahkan kepada DPR RI.
“Pada prinsipnya, Pemerintah akan melakukan segala upaya agar penyalahgunaan data tidak terulang lagi di Indonesia,” tutupnya. (dna)