
TARAKAN – Selasa pagi (03/03/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan menggelar konferensi pers, terkait tahapan perekrutan Panitia Pemungutan Suara (PPS), untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara yang secara serentak akan dilaksanakan pada 23 september 2020 mendatang.
Herry Fitrian selaku salah satu komisioner KPU Tarakan divisi Partisipasi Masyarakat dan SDM menjelaskan, akan ada tiga orang terpilih setiap kelurahannya menjadi anggota PPS.
Herry memaparkan, berdasarkan dari data yang dipegang, total peserta yang ikut menyerahkan berkas pencalonan PPS yakni sebanyak 177 orang dan yang dinyatakan lolos berkas yakni sebanyak 120 orang.
Pada hari minggu lalu (01/03/2020), pihaknya sudah melaksanakan tes Computer Assisted Tes (CAT) untuk 120 orang tersebut dengan bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi STMIK PPKIA.
‘’Kalau dari data yang kita pegang, total peserta yang menyerahkan berkas untuk ikut tes PPS itu berjumlah 177 orang dan yang lolos berkas berjumlah 120 orang. Nah hari minggu kemarin kita Bersama PPKIA menggelar CAT namun dari 120 orang yang lolos berkas, sebanyak 27 orang yang tidak hadir dikarenakan mereka berbenturan dengan kegiatan lainnya,’’ ujar Herry.
Sesuai jadwal yang sudah disusun, tahapan perekrutan PPS yang akan digelar KPU adalah pengumuman tes CAT yang akan dilakukan pada hari Kamis mendatang (05/03/2020) dimana setelah itu, akan dilanjutkan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 hingga 12 Maret mendatang.
‘’Jadi nanti setiap Kelurahan akan diisi tiga orang petugas PPS jadi total PPS untuk Kota Tarakan yakni sebanyak 60 orang dari 20 Kelurahan yang ada. Jika tidak ada halangan pelantikan secara resmi anggota PPS akan dilaksanakan pada tanggal 22 Maret mendatang. Sama seperti PPK, jikalau anggota PPS terpilih nanti ada melakukan kesalahan fatal dalam menjaga kenetralitasannya, maka sanksi tegas Pergantian Antar Waktu (PAW) akan tetap diberikan,’’ tegas Herry. (RKZ/APP)