TANJUNG SELOR – Anggota Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa, Rahmat Bagja melakukan Kunjungan Kerja Ke Provinsi Kalimantan Utara. Rahmat Bagja Beserta Rombongan tiba Rabu (10/03) di Kota Tarakan.
Tidak Lama berselang setelah disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kaltara, Suriyani dan Jajarannya. Rahmat Bagja didampingi Plt. Kepala Biro FSPS dan staf sengketa Bawaslu RI langsung menuju ke Ibu Kota Provinsi Kaltara Kabupaten Bulungan, Tanjung Selor. Dalam kunjungannya, Rahmat Bagja selaku Kordiv Penyelesaian Sengketa memberikan penguatan dan mengevaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah pada Tahun 2020 kepada Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Kaltara di sekretariat Bawaslu Kaltara, khususnya berkaitan dengan dinamika yang terjadi di Kaltara.
“Dalam hajatan pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah di Kaltara yang telah berjalan dengan aman dan damai suatu kebanggan yang luar biasa rekan-rekan Jajaran Pengawas karena sudah bekerja secara maksimal.” ungkap Kordiv Sengketa Bawaslu RI.
Lebih lanjut, Rahmat Bagja menyampaikan sangat mengapresiasi kinerja Bawaslu Kalimantan Utara karena tidak adanya pengajuan sengketa yang dimohonkan baik pada tingkat Provinsi maupun pada Kabupaten.
“Baik itu Sengketa Penyelenggara dan Peserta Pemilihan maupun Sengketa antar peserta”. Ucapnya.
Rahmat Bagja menambahkan terkait dengan pengajuan Sengketa ini, Bawaslu RI telah memfasilitasi pengajuan sengketa tidak langsung secara online melalui aplikasi SIPS, sedangkan untuk pengajuan langsung dapat menyampaikkan pada Kantor Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota.
Dalam kunjungan tersebut Rahmat Bagja juga menyempatkan diri Berziarah ke makam Said Ahmad Al Maghribi salah satu makam Tokoh Agama di desa salimbatu yang berada di Tanjung Selor Serta menggunjungi museum Kesultanan Bulungan. (App)