TARAKAN – Rambu-rambu merupakan perlengkapan yang penting dalam lalu lintas. Fungsi rambu lalu lintas adalah untuk mendukung kelancaran dan keselamatan pengendara atau pengguna jalan. Dengan adanya rambu-rambu, pengguna jalan mengetahui kondisi jalan dan mengetahui apa yang harus dijalankan. Namun, kini di Kota Tarakan, banyak rambu-rambu yang sudah tidak berfungsi. ada yang rusak termakan usia dan ada yang sengaja dirusak
kepada Cerahnews.com, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan, Arbain mengatakan, di awal tahun 2020 ini, Dishub Tarakan juga memfokuskan terhadap pergantian rambu lalu lintas yang dinilai sudah tidak layak.
” Tim lapangan Dishub Tarakan mulai bulan Februari ini juga sudah melakukan survei di seluruh titik jalan yang ada rambu-rambu lalu lintasnya,” Kata Arbain saat ditemui diruang kerjanya, senin (10/02/2020).
Arbain mengakui berdasarkan laporan sementara tim lapangan, mayoritas rambu yang rusak bukan akibat termakan usia, melainkan sengaja dirusak oleh oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
‘’Sampai sekarang ini masih banyak rambu lalu lintas yang rusak akibat ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, padahal kegunaan rambu di titik tertentu itu untuk membantu pengendara menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Seharusnya masyarakat itu ikut menjaga kondisi rambu tersebut bukan malah merusaknya. Bahkan sempat ada laporan yang saya terima bahwa ada rambu yang hilang atau dicuri,’’ ungkap Arbain.
Olehnya itu, Arbain menghimbau agar masyarakat bisa ikut aktif dalam pengawasan kondisi rambu-rambu, bahkan Dishub membuka pintu untuk pelaporan masyarakat, jikalau ada masyarakat yang perlu membutuhkan rambu di daerah mereka, serta masyarakat juga bisa melaporkan apabila ada menemukan rambu yang rusak.
‘’Rambu-rambu yang sering ditemukan rusak bahkan hilang itu biasannya di daerah yang jauh dari perkotaan. Karenanya, Saya harap masyarakat bisa segera melapor ke Kami kalau ada rambu yang rusak atau hilang. Agar Kami bisa segera menempatkan rambu yang baru,’’ ujar Arbain. (RKZ/APP)