TARAKAN – Sabtu pagi (29/02/2020) bertempat di New Royal Crown Restaurant , Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tarakan, resmi melantik 20 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020 ini, dimana sesuai dengan PKPU terkait tahapan dan jadwal pelaksanaan pilkada kaltara Tahun 2020 , bahwa ke 20 orang PPK terpilih ini akan bertugas selama Sembilan bulan lamanya. Mulai dari 1 Maret sampai dengan 23 november 2020.
Ketua KPU Tarakan Nasruddin mengatakan, ke 20 orang PPK terpilih ini juga secara resmi sudah berhasil melalui beberapa tes, mulai dari tes wawancara, kesehatan, tes bebas narkoba, hingga kelengkapan berkas. Nasruddin juga menegaskan, masing-masing kecamatan terdiri dari lima orang panitia pemilihan Kecamatan.
selain itu PPK juga diminta untuk bisa maksimalkan kerjasama serta koordinasinya, agar bisa menjaga integritas selama bertugas menjadi PPK.
‘’Jadi kita juga meminta masyarakat, untuk mengawasi kinerja rekan-rekan PPK yang terpilih hari ini, dimana apabila ada ditemukan pelanggaran fatal, salah satunya terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis, maka kita tidak akan segan-segan akan langsung mengganti petugas PPK tersebut,’’ tegas Nasruddin.
Sementara itu, Mantan Ketua KPU Tarakan yang saat ini menjabat sebagai Komisioner KPU Kaltara Teguh Dwi Subagyo yang juga hadir diacara pelantikan tersebut mengatakan, Tugas selanjutnya yakni pemberian Bimbingan Teknis dari KPU Tarakan serta Konsolidasi internal dari KPU Kaltara.
‘’Kalau total PPK yang dilantik di Kaltara ada 275 Orang dari 55 Kecamatan yang ada. Untuk Tarakan saya pribadi juga optimis ke 20 orang yang terpilih ini bisa bekerja secara professional serta menjaga integritas. ” Namun saya juga setuju, jika memang ada yang melakukan pelanggaran, maka sanksi tegasnya yakni Pergantian Antar Waktu (PAW) tanpa ada toleransi,’’ ujar Teguh. (RKZ/APP)