TANJUNG SELOR – Guna melakukan percepatan terhadap realisasi pelaksanaan program kegiatan dekonsentrasi/Tugas Perbantuan (TP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda-Litbang) bersama Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) wilayah Tanjung Selor serta seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Provinsi Kaltara melakukan rapat evaluasi terkait dengan pelaksanaan program kegiatan dekonsentrasi/TP Provinsi Kaltara Tahun Anggaran (TA) 2018.
Kepala Bappeda-Litbang Kaltara Datu Iqro Ramadan mengatakan, rapat ini dilakukan agar seluruh Satuan Kerja (Satker) yang ada di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mampu mengendalikan pelaksanaan program kegiatan dekonsentrasi/TP di Provinsi Kaltara melalui analisis dengan melihat capaian realisasi fisik dan keuangan sampai dengan triwulan III. “Diharapkan seluruh Satker bersama-sama mengidentifikasi apa saja kendala dan permasalahan dalam pelaksanaan program kegiatan dekonsentrasi-tugas perbantuan 2018. Mengingat, waktu yang sangat terbatas yang mana Provinsi Kaltara sudah masuk pada triwulan IV,” ungkap Irianto.
Berdasarkan informasi dari Kepala KPPN wilayah Tanjung Selor Darius Taringan, realisasi belanja Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dekonsentrasi/TP Pemprov Kaltara per 3 Oktober 2018 baru mencapai 49,02 persen. Dengan rincian, belanja barang 47,16 persen, belanja modal 68 persen dan bantuan sosial 1,90 persen. “Untuk itu, kami imbau agar setiap Satker di SKPD untuk bisa mempercepat penyerapan anggaran, termasuk komitmen dari setiap kepala SKPD untuk mendorong Satkernya dalam mempercepat penyerapan anggaran dana dekonsentrasi/TP TA 2018,” tuntasnya.(humas)
Pagu dan Realisasi Belanja DIPA DK/TP Pemprov Kaltara Per 3 Oktober 2018 :
-
Pagu : Rp 139,925,810,000
-
Realisasi : Rp 68,588,561,232
-
Persentase : Rp 49,02 persen
-
SISA : Rp 71,337,248,768
Sumber : KPPN Wilayah Tanjung Selor, 2018