Program rehab rumah bagi masyarakat kurang mampu terus berlanjut di Kalimantan Utara. Tahun ini, direncanakan akan dilakukan terhadap 2.500 rumah warga. Dengan rincian, 2.000 unit dibiayai melalui APBN dan 500 unit dari APBD Provinsi Kaltara 2019.
“Untuk yang bersumber dari APBN, yaitu melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Prosesnya tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) lokasi desa dari pusat. Sedangkan yang bersumber dari APBD, untuk lokasinya akan menyesuaikan,” kata Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie di ruang kerjanya, Minggu (6/1).
Dengan 2.500 unit rumah yang akan direhab pada 2019, menurut Irianto, secara total sudah ada 9.500-an rumah warga kurang mampu yang mendapat bantuan rehab. Sehingga target 10.000 unit rumah direhab pada 2020 dapat tercapai.
Sementara itu, untuk realisasi program rehab rumah masyarakat yang telah dilakukan dari 2016 hingga 2018, dikatakan Gubernur, telah menuntaskan 6.923 unit rumah. Baik yang bersumber dari APBN maupun APBD