Sebelumnya, untuk penyertaan modal di bank pelat merah tersebut, Pemprov Kaltara telah menyetorkan penyertaan modal sebesar Rp 170 miliar. “Pada 2017, Pemprov Kaltara sudah menyertakan modalnya sebesar Rp 150 miliar. Dengan penyertaan modal sebesar itu, Kaltara mendapatkan deviden sebesar Rp 11 miliar di 2018. Deviden tersebut, kembali disertakan sebagai penyertaan modal, plus tambahan Rp 9 miliar di 2018, sehingga total tambahan pada 2018 sebesar Rp 20 miliar,” jelas Irianto. Sedianya, untuk 2018, Pemprov Kaltara berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar. Namun, dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Gubernur melakukan rasionalisasi. “Jadi, apabila kita menambah penyertaan modal di Bank Kaltimtara sebesar Rp 20 miliar pada 2019 maka jumlah penyertaan modalnya mencapai Rp 190 miliar,” urai Gubernur.
Untuk deviden dari penyertaan modal di 2018, Gubernur mengaku belum mengetahuinya secara pasti. Hal ini menunggu hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang dijadwalkan digelar Maret mendatang. “Deviden tersebut, dapat kita ambil atau dikembalikan untuk tambahan penyertaan modal. Kalau APBD kita kurang, maka akan diambil. Dan, dananya akan digunakan untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur dan belanja operasional lainnya yang memberikan manfaat luas bagi pertumbuhan perekonomian masyarakat Kaltara. Namun, untuk saat ini, dikumpulkan dulu guna menambah penyertaan modal,” ungkap Gubernur. Capaian penyertaan modal yang ingin digapai Pemprov Kaltara di Bank Kaltimtara, minimal Rp 450 miliar.(humas)