JAKARTA – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kayan ditawarkan Pemerintah Indonesia kepada investor Amerika Serikat (AS). Ini disampaikan Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie sesuai pernyataan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (24/10).
Disebutkan Irianto, sebelumnya Menko Maritim telah melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Selasa (22/10) lalu. Dalam pertemuan tersebut, Menko Maritim dimandatkan untuk menduplikasi keberhasilan pembangunan industri terintegrasi di Morowali dan daerah lainnya yang juga sukses merealisasikan rencana ini. “Menko Maritim menyampaikan bahwa Presiden berkeinginan agar PLTA Kayan (tahap I) dapat selesai dalam 5 tahun ini,” kata Gubernur.
Untuk menopang upaya tersebut, Kemenko Maritim pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 dikucuri anggaran sekitar Rp 350,79 miliar. “Kalau dilihat dari neraca APBN, maka terjadi kenaikan anggaran bagi Kemenko Maritim untuk bidang pengelolaan kemaritiman dan investasi sebesar Rp 79,25 miliar dari SPA yang diusulkan pada 22 Juli 2019, sekitar Rp 271,54 miliar,” jelas Irianto.
Lebih jauh, Gubernur juga memaparkan perkembangan pembangunan PLTA Kayan yang terletak di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan ini. Dituturkannya, PLTA ini dalam proses persiapan untuk memulai pembangunan kontruksi bendungan tahap I dari 5 bendungan yang direncanakan. PLTA Kayan I (bendungan pertama) diproyeksikan berkapasitas 900 Megawatt. Proyeksi secara keseluruhan dari 5 bendungan di PLTA Kayan akan menghasilkan listrik 9000 Megawatt. “Sesuai informasi dari PT Kayan Hidro Energy (KHE) selaku pemrakarsa, pembangunan kontruksi bendungan akan dimulai awal 2020. Sementara juga sudah dimulai persiapan mobilisasi alat dan material,” kata Gubernur.
Terkait masalah lahan, sesuai informasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan yang memiliki kewenangan kabupaten, dari lahan seluas 225,71 hektar yang dibutuhkan, 70 persennya sudah dibebaskan. Sementara sisanya dalam proses. Kemudian masalah izin, hanya tinggal satu izin yakni keamanan bendungan yang sementara dalam proses untuk dikeluarkan dari Kementerian-PUPR. “Kedepan, listrik yang dihasilkan dari PLTA Kayan akan menyuplai Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi,” urai Irianto.
Tak itu saja, listrik PLTA Kayan juga akan terdistribusikan di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor. “PLTA Kayan juga siap menyuplai listrik bagi ibukota negara (IKN) baru di Kaltim, bahkan bisa diekspor ke negara tetangga, di Sabah dan Serawak, Malaysia,” papar Gubernur.
Pembangunan PLTA Kayan yang akan dilaksanakan oleh PT Kayan Hydro Energy (PT KHE), proses perizinannya baru dimulai 2009, atau saat Provinsi Kaltara masih menjadi bagian dari Provinsi Kaltim. Dalam progresnya, PT KHE telah melakukan survei, studi kelayakan, studi lingkungan (AMDAL) dan secara konsisten terus berusaha menyelesaikan berbagai perizinan yang dipersyaratkan.(humas)