Pemprov Kaltara kembali mengalokasikan anggaran bantuan keuangan khusus kepada pemerintah kabupaten/kota se-Kaltara tahun ini. Besarannya beragam, sesuai usulan pemerintah kabupaten/kota.
Dikatakan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, berdasarkan informasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltara untuk bidang pendidikan jenis bantuan keuangannya berupa tambahan penghasilan guru dan tutor Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). “Untuk tambahan penghasilan guru, total alokasinya sebesar Rp 39,7 miliar. Sementara untuk tutor PAUD sebesar Rp 12,87 miliar,” kata Irianto, Minggu (24/3).
Dituturkan pula, penyaluran bankeu khusus ini mengacu kepada Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltara No. 49 Tahun 2018, tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. “Berdasarkan Pergub tersebut, maka penyaluran dana belanja bankeu direalisasikan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” jelas Irianto