TANJUNG SELOR – Tahun ini program sertifikasi tenaga kerja di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) akan fokus pada tenaga kerja level ahli (TKA). Tidak hanya untuk umum, tetapi penyelenggaraannya juga akan melibatkan lembaga perguruan tinggi seperti Universitas Kalimantan Utara (Unikaltar) di Tanjung Selor.
Program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) itu juga menggelar sosialisasi Sistem Informasi Belajar Insentif Mandiri (Sibima) Jasa Kontruksi.
Dalam pelaksanaannya, peserta akan diberi jangka waktu sebulan, yang setelahnya akan dilakukan assessment. Jika nilainya bagus, maka akan mendapatkan SKA atau Sertifikat Keahlian Kerja. “Mahasiswa yang dapat mengikuti program ini hanya mahasiswa yang telah memasuki semester akhir. Yakni semester 7 atau 8,” ujar Deni Yusdianto Kepala Bidang (Kabid) pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Perumahan (DPUPR-Perkim) Provinsi Kaltara.
Pentingnya sertifikasi bagi tenaga kerja konstruksi sejurus dengan masuknya era persaingan global dan memenuhi amanat Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2017, tentang Jasa Konstruksi. Di era ini, tenaga kerja lokal harus siap bersaing dengan tenaga kerja asing. Modal sertifikasi inilah untuk bersaing itu. “Semakin terampil dan ahli maka upah yang diterima pun semakin besar,” jelas Deni.
Sebagai informasi, hingga Oktober 2018, sudah 673 tenaga kerja konstruksi sudah tersertifikasi melalui program sertifikasi tenaga konstruksi yang digalakkan DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara.(humas)