TARAKAN – Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Tarakan Nasruddin menjelaskan, pihaknya sudah melakukan beberapa langkah antisipasi terhadap penyebaran virus korona (Covid-19) sebagai tindaklanjut dari instruksi dari KPU RI. Informasi terkini yang didapatkan oleh pihak KPU, jika wabah Covid-19 masih mengkhawatirkan, maka tidak menutup kemungkinan pihaknya akan melakukan sosialisasi Pilkada Kaltara 2020 ke masyarakat melalui via Banner atau spanduk.
Nasruddin mengatakan, sosialisasi ke seluruh masyarakat terkait mekanisme Pilkada 2020 dengan menggunakan banner atau spanduk merupakan salah satu upaya pencegahan penyebaran Covid-19, dimana dulu, sosialisasi selalu mengumpulkan banyak masyarakat di satu tempat, dimana hal ini sekarang dihimbau agar tidak dilakukan agar penyebaran Covid-19 tidak semakin parah.
‘’Yah tidak menutup kemungkinan kita melakukan sosialisasi Pilkada nanti kemasyarakat itu menggunakan banner atau spanduk, karena untuk saat ini kita dihimbau agar tidak mengumpulkan massa dengan jumlah yang banyak ditengah kekhawatiran merebaknya virus korona. Kita juga masih menunggu informasi lebih lanjut dari KPU RI tentang jadwal pelaksanaan sosialisasi tersebut, karena kita masih tidak tahu ada perubahan jadwal atau tidak,’’ jelas Nasruddin.
Nasruddin juga menambahkan, untuk saat ini aktifitas seluruh pihak KPU juga dibatasi khususnya aktifitas yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Seperti yang diketahui sebelumnnya, aktifitas atau program kerja KPU bisa diakses oleh seluruh lapisan masyarakat melalui website resmi KPU serta media sosial resmi yang mereka miliki.
‘’Jadi kita terus update informasi terkini itu melalui website dan juga media sosial yang kita miliki, kita juga rutin melakukan konferensi pers setiap minggunya, jadi masyarakat juga bisa melihat informasi terkini melalui media massa. Yang jelas kita menunggu sampai wabah ini tergolong aman dan KPU RI menyatakan sudah bisa melakukan kegiatan dengan masyarakat, baru kita akan bergerak lagi,’’ ujar Nasruddin. (RKZ/APP)