TANJUNG SELOR – Melalui Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) pada Kamis (27/9) malam lalu, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, bersama Ketua DPRD Marten Sablon menandatangani persetujuan bersama untuk perubahan APBD 2018.
Gubernur mengatakan, menurut ketentuan, penandatanganan kesepakatan APBD Perubaahan 2018 ini, sebenarnya sudah masuk batas akhir, karena perubahan itu ditetapkan paling lambat 30 September setiap tahunnya. “Oleh sebab itu kita memerlukan gerak cepat untuk segera memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Irianto. Pembahasan perubahan anggaran ini, lanjutnya, tentu menjadi pelajaran dan pengalaman berharga agar ke depan bisa lebih tepat waktu. “Terlepas dari evaluasi itu, mari kita bersyukur dan selalu bersama-sama untuk menjaga dalam ‘kesehatan’ dari fiskal di dalam APBD kita. Sehingga kita perlu bersama-sama untuk terus berusaha mendalami memahami pengelolaan APBD ini,” imbuhnya.
Untuk diketahui, selain Gubernur, hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Gubernur H Udin Hianggio, Penjabat (Pj) Sekprov Syaiful Herman, serta para kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltara. Sementara dari Dewan, nampak hadir unsur pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Kaltara.(humas)