TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan menyediakan kawasan ramah lanjut usia (Lansia) di sejumlah titik pelayanan publik. Ini disampaikan kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kaltara, Heri Rudiono yang ditemui di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Penyediaan kawasan ramah lansia itu sendiri, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan sosial, utamanya pemenuhan hak bagi para lansia di Kaltara. “Di kawasan ramah lansia itu, fasilitas yang tersedia akan mendukung pemenuhan hak lansia. Pemprov akan memfasilitasinya,” jelas Heri.
Adapun titik pelayanan publik yang akan disediakan kawasan ramah lansia, di antaranya pelabuhan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), rumah sakit, dan lainnya. “Untuk saat ini, kawasan ramah lansia disediakan di Pelabuhan SDF atau Tengkayu I. Sudah di-launching beberapa minggu lalu,” urainya.
Adapun sasaran penyediaan kawasan ramah lansia, yakni pemerintah, Pemprov, pemerintah kabupaten dan kota, masyarakat dan dunia. Dalam penyediaan kawasan ramah lansia akan melibatkan DPUPR-Perkim dan Dishub. “Di kawasan ramah lansia ini, secara teknis akan memprioritaskan kesejahteraan pelayanan dan kemudahan aksesibilitas bagi para lansia,” ungkapnya.
Untuk keberlanjutan program, akan diterbitkan surat edaran Gubernur Kaltara terkait penerapan aturan kawasan ramah lansia di Kaltara. “Apabila telah berjalan optimal, maka akan dilakukan pendekatan regulatif lewat terbitnya Pergub sehingga dapat mendorong pemerintah untuk mengembangkan keberadaan kawasan ramah lansia,” ulasnya.
Tujuan akhir dari kawasan ramah lansia, adalah memberikan perlindungan dan pendampingan bagi lansia yang berketerbatasan fisik, mental, sosial dan ekonomi. “Kedepan, juga akan dibentuk kawasan ramah disabilitas dan ibu menyusui,” tutupnya.(humas)