Masih dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pemerintah juga melakukan Program Keluarga Harapan (PKH). Tahun ini jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk program PKH mengalami penurunan. Penurunan ini disebabkan oleh sejumlah KPM yang tergraduasi. Hingga Oktober 2019, jumlah KPM di Kaltara yang sebelumnya 13.724 telah tergraduasi 995 KPM sehingga menjadi 12.729 KPM.
Kepala Dinas Sosial Kaltara Heri Rudiono didampingi Koordinator wilayah (korwil) PKH Kaltara, Fadly Lutfi mengungkapkan, pemerintah pusat sendiri menargetkan 30 ribu KPM se Indonesia dapat tergraduasi secara mandiri. Ini merupakan salah satu target yang harus dicapai oleh pemerintah untuk mengentaskan kemiskninan. “Graduasi Mandiri adalah ketika KPM mengundurkan diri karena sudah merasa keluar dari zona kemiskinannya, atau memiliki usaha yang sudah berkembang,”jelas Heri.
Para penerima manfaat PKH di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), sesuai data SIM e-PKH per Oktober 2019, total keseluruhan anggaran yang disalurkan ke KPM sebesar Rp 43,8 miliar yang terdiri dari tiga tahap. Dimana, untuk tahap I disalurkan sebesar Rp 20,4 miliar dan tahap II sebesar Rp 11,6 miliar sedangkan tahap III sebesar Rp 11,7 miliar.
“Kenapa besarannya berbeda? Ini karena pada tahap I, selain disalurkan bantuan tetap bagi PKH reguler. Bantuan untuk PKH akses juga disalurkan. Selain itu, juga karena adanya pemutakhiran data per 3 bulan sehingga jumlah penerima manfaat PKH pun dievaluasi,” jelasnya. Pada tahap I, jumlah keluarga penerima manfaat (KPM) PKH di Kaltara sebanyak 13.830 KPM. Sementara di tahap II, menjadi 13.724 KPM pada tahap III turun menjadi 12.729.
Sementara itu Korwil PKH Kaltara, Fadly Lutfi, menargetkan, pada akhir 2019 jumlah KPM PKH yang tergraduasi menjadi keluarga mandiri dapat bertambah. “Pemprov Kaltara sangat berharap akan semakin banyak keluarga yang sadar untuk meningkatkan pola pikirnya serta menghilangkan mental ‘miskin’ dan tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah,” urainya.
Ia berharap, masyarakat Kaltara yang terbilang mampu atau mandiri, tidak mencatatkan dirinya sebagai penerima manfaat secara sadar. Dengan begitu, pelaksanaan program ini akan jauh lebih tepat sasaran. (humas)