TARAKAN, Cerahnews,com – Agus Priyono resmi menggantikan Karyadi sebagai Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara. Serah terima jabatan (sertijab) disaksikan oleh Wakil Ketua BPK RI Prof. Dr. Bahrullah Akbar, M.B.A dan Auditor Utama Keuangan Negara (Tortama KN) VI BPK RI Dori Santosa, S.E., M.M di gedung baru Kantor BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (12/9/2019).
Seperti diketahui, Agus Priyono sebelumnya menjabat Kepala Subauditorat Maluku Utara pada BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara. Sementara Karyadi saat ini menempati jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Eks Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Utara Karyadi menyampaikan bahwa selama kurun waktu satu tahun terakhir, telah terjadi peningkatan tata kelola keuangan daerah di Provinsi Kalimantan Utara yang ditandai dengan diperolehnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD TA 2018 untuk empat Pemerintah Daerah, dan dua Pemerintah Daerah memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Dibandingkan hasil pemeriksaan atas LKPD TA 2017 dimana hanya tiga Pemerintah Daerah memperoleh opini WTP.
“Meskipun terjadi peningkatan, namun tidak dapat dipungkiri masih terdapat beberapa hal yang harus dilakukan perbaikan. Untuk itu diharapkan Rekomendasi atas Hasil Pemeriksaan BPK dapat segera ditindaklanjuti,” kata Karyadi pada acara peresmian gedung kantor baru BPKP Provinsi Kalimantan Utara yang dirangkai sertijab, Kamis (12/9).
Karyadi mengungkapkan, tingkat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah dicerminkan dari seberapa jauh rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut telah diselesaikan oleh Pemerintah Daerah. Rata-rata Tindak Lanjut atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Utara yang telah sesuai dengan rekomendasi per Semester I Tahun 2019 adalah sebesar 80,88%. (RKZ).