Demikian yang disampaikan oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H Suriansyah, mewakili Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, saat membuka secara resmi kegiatan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kaltara Tahun 2020 di Ruang Serbaguna Kantor Gabungan Dinas Provinsi Kaltara, Kamis (14/2).
Kegiatan ini merupakan wadah diskusi yang dilakukan atas amanat Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 pasal 261, bahwa untuk melaksanakan pembangunan Pemerintah Daerah perlu melibatkan berbagai elemen masyarakat. Di dalamnya selain Kepala dan Pegawai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltara, juga dari kalangan pemuka masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh wanita, para pengusaha dan kalangan perbankan.
“Rancangan awal RKPD dibahas bersama dengan pemangku kepentingan dalam konsultasi public, sehingga ada masukan dan saran penyempurnaan,” ujar Suriansyah. Melalui konsultasi public ini, lanjutnya, dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun 2020 diharapkan menjadi dokumen yang berperan sebagai pedoman penyelenggaraan Pemprov Kaltara dalam melakukan pembangunan daerah dan agenda nasional.
“Oleh sebab itu saya berharap, dalam forum ini pelaku-pelaku pembangunan dapat terkoordinasi dengan baik, partisipasi masyarakat teroptimalkan dan semua bentuk perencanaan dapat terhubung dan berjalan selaras,” ujarnya.
Suriansyah menambahkan, mempertimbangkan kondisi keterbatasan pendapatan daerah saat ini, maka dalam menentukan skala prioritas program dan kegiatan yang akan menjadi Rencana Kerja (Renja) Perangkat daerah 2020, maka diimbau agar progam dan kegiatan yang ditetapkan sebagai skla proiritas merupakan kebutuhan dasar masyarakat. “Selain itu program itu harus berkontribusi nyata bagi tercapainya indikator pertumbuhan ekonomi Kaltara dan tentunya selaras dengan proiritas daerah dan nasional,” lanjutnya. (humas)