JAKARTA – Pasca bocornya data penumpang Lion Air, Rabu (18/9/2019), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) lakukan pertemuan dengan Managing Directori Lion Air Group guna membahas penyelesaian kasus kebocoran data penumpang Lion Air, di Jakarta, Kamis (19/9/2019).
Menteri Kominfo melalui Direktur Jendral Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa pihaknya siap membantu penyelesaian masalah kebocoran data penumpang yang dialami Lion Air Group dengan cara melakukan investigasi ihwal kasus tersebut.
“Kemungkinan itu bisa dilakukan, kita akan koordinasi sama negara tetangga (Malaysia) dan di Asean, kalau memang dibutuhkan investigasi dari kami, bisa bantu dari sini juga,” ujar Semuel di Press Room Kementerian Kominfo usai melakukan pertemuan dengan Managing Director Lion Air Group Daniel Putut Kuncoro Adi, Kamis (19/9).
Dirjen Aptika mengungkapkan, kebocoran data penumpang Lion Air Group diduga ada oknum yang melakukan hacking. Olehnya itu, dalam sisi regulasi, otoritas di Malaysia juga memiliki Undang-Undang yang sama dengan Indonesia.
Lebih lanjut, Dirjen Semuel menegaskan bahwa kasus kebocoran data penumpang ini termasuk bagian dari ilegal akses, sehingga oknum terkait bisa mendapatkan sangsi pidana sesuai dengan beleid yang berlaku.
“Siapapun yang melakukan illegal access itu juga ada sangsi pidananya, dan itu bagian dari perlindungan data pribadi. Bagi pengendali harus juga memastikan sistemnya aman, tapi juga siapapun yang melakukan ilegal akses apalagi membocorkan data, kita sedang selidiki siapa yang bertanggungjawab,” jelasnya.
Selain itu, Dirjen Aptika juga mengapresiasi upaya Lion Air Group yang dengan cepat menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, salah satunya dengan melaporkan langsung kepada aparat penegak hukum di Malaysia. (RKZ)