NUNUKAN – Memasuki tahapan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2020, KPU Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat koordinasi di Kabupaten Nunukan(4/6). Rapat yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nunukan ini dihadiri Ketua, Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, serta operator Silon se-kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara. Sebagai penyelenggara rapat koordinasi ini, KPU Provinsi Kalimantan Utara, menghadirkan Ketua serta seluruh Anggota KPU dari divisi masing-masing.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Utara, Suryanata Al Islami, S.Hi., M.H. menekankan pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait regulasi yang telah ditetapkan. “Kesepahaman regulasi adalah mengapa kami secara sigap segara mengadakan koordinasi dengan teman-teman di kabupaten/kota, karna kita perlu adanya persamaan persepsi untuk nanti dalam penerapan secara aktual,” ungkap Suryanata.
Suryanata menambahkan pertemuan ini merupakan penguatan untuk tetap menjaga sinergitas dalam upaya menyelenggarakan pemilihan yang berkualitas “Pertemuan ini bukan sekedar pertemuan biasa, tetapi untuk menguatkan teman-teman penyelenggaraan di tingkat kabupaten dan kota karena semakin kita kompak, semakin berkualitas pemilu kita.” Kata Surya.
Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin,S.Kom, M.Ikom Menyampaikan bahwa penyerahan dukungan bakal calon perseorangan diupayakan agar tidak terlalu mepet dengan batas akhir pengumpulan, “Penyerahan dukungan akan sangat baik bila langsung segera diserahkan lebih awal, karna jika nanti ada suatu hal masih ada waktu untuk masa perbaikan”, kata Nasruddin.
Penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan sendiri dijadwalkan pada tanggal 16 Februari – 20 Februari 2020. Berkaca dari pemilihan sebelumnya dan daerah-daerah lain, bahwa akan sangat baik bila penyerahan dilakukan di hari pertama sesuai jadwal. Rapat Koordinasi ini juga membahas mengenai Penyerahan syarat dukungan, Bakal Pasangan Calon Perseorangan Bupati dan Wakil Bupatiil Gubernur Tahun 2020.
Teguh Dwi Subagyo, S.Hut. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan komitmen KPU untuk dapat melayani sebaik mungkin terkait proses penyerahan dukungan calon perseorangan.
“Kami di provinsi telah melakukan simulasi terkait mekanisme proses penyerahan dukungan calon perseorangan. Ini adalah sebagai bentuk komitmen kami untuk memberikan yang terbaik bagi pihak yang berkepentingan. Untuk di kabupaten mohon segera untuk direalisasikan.” Ujar Teguh.
Melalui rapat ini, masing-masing peserta saling berdiskusi dan bertukar pikirian serta menjabarkan kasus-kasus yang telah ada pada pemilihan sebelumnya. Rapat ini berlangsung 3 hari dan ditutup dengan adanya kesepakatan dari penyelenggara di tingkat kabupaten/kota. (IK/APP)