TARAKAN – Guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat terutama pelayanan urusan pengurusan pembuatan data kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tarakan menegaskan hingga saat ini terus membuka pelayanan pada hari libur yakni pada hari Sabtu dan Minggu.
Kepala Disdukcapil Hamsyah menjelaskan, tidak ada yang berubah dalam hal pelayanan masyarakat selama dia menjabat sebagai Kepala Disdukcapil, karena peningkatan pelayanan terus diutamakan. Karena itu Hamsyah menegaskan, bahwa pelayanan Sabtu dan Minggu masih terus berjalan hingga sekarang.
Bahkan dirinya sendirilah yang sering melayani masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan.
‘’Tidak ada yang berubah, jadi kita tetap buka pelayanan pada Sabtu dan Minggu meskipun tidak semua pelayanan. Jadi kita hanya melayani kepengurusan dokumen kependudukan yang bersifat penting atau urgent saja. Seperti jika ada yang ingin mengurus pencetakan E-KTP karena anak nya mau kuliah, atau kepengurusan surat kepindahan keluar daerah,’’ papar Hamsyah.
Untuk jam pelayanan dikatakan Hamsyah biasanya kondisional dimana terkadang Hamsyah sudah berada dikantor Disdukcapil pada jam 9 pagi hingga siang. Tidak jarang Hamsyah juga melibatkan beberapa orang staff pelayanan untuk membantu dirinya bekerja pada hari libur tersebut. Ini juga dikatakan Hamsyah tanpa paksaan sama sekali.
‘’Biasanya adalah masyarakat yang datang beberapa orang itupun jika mereka betul-betul butuh pencetakan E-KTP seperti yang saya katakan tadi karena bersifat Urgent saja. Terkadang kita hanya menginput data saja karena seperti yang kita ketahui sekarang Ketua RT hanya tinggal menyerahkan data warganya melalui media WhatsApp.
Bekerja di hari libur ini juga dari keikhlasan saya dan rekan-rekan disini tanpa adanya paksaan serta Kami tetap tidak menarik bayaran kepada para Masyarakat,’’ tegas Hamsyah. (RKZ/APP)