Dijelaskan Sekprov, saat ini seluruh kepala OPD/Biro telah mengusulkan KPD maupun bendahara dan telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara untuk ditetapkan dan dikeluarkan surat keputusannya. “KPA yang telah diusulkan tinggal menunggu surat keputusan dari Gubernur Kaltara, yang ditargetkan dalam minggu ini selesai,” kata H Suriansyah usai rapat staf di ruang rapat lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara.
Pada rapat yang membahas percepatan asistensi rencana kerja dan anggaran (RKA) menjadi dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) tersebut, Sekprov juga mengarahkan agar DPA yang nanti disusun dapat dipercepat prosesnya menjadi peraturan gubernur (Pergub) sebagai penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2019. “Dijadwalkan asisten RKA menjadi DPA itu, mulai besok (hari ini, Red.) hingga beberapa hari kedepan,” jelas Sekprov. Diharapkan tiap OPD untuk mematuhi jadwal asistensi yang ditentukan. Selain itu, pada rapat tersebut juga dikupas mengenai progres penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkup Pemprov Kaltara.(humas)