TARAKAN – Waktu pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di KPU Kota tarakan telah berakhir pada hari Jum’at (24/01). Dari awal hingga hari penutupan, jumlah pendaftar PPK dari setiap kecamatan telah melebihi target kebutuhan, hal ini membuktikan masyarakat Kota Tarakan memiliki antusias yang tinggi untuk menjadi penyelenggara Pemilihan dalam mensukseskan Pilgub Kaltara 2020. Berbeda dengan hari biasa, pada hari terakhir ini KPU Kota Tarakan memberikan pelayanan penerimaan berkas dari pukul 08.00 hingga pukul 24.00 Wita, kebijakan ini untuk memfasilitasi pendaftar yang tidak bisa datang menyerahkan berkas pada jam kerja.
“Karena sesuai dengan tahapan, penutupan pendaftaran 24 Januari 2020, walaupun sudah diluar jam kerja namun 1 hari tersebut hingga pukul 24.00, sehingga hal tersebut masih dalam filosofi KPU Kota Tarakan yakni KPU melayani.” Kata Herry Fitrian Anggota KPU Divisi Parmas SDM
Adapun jumlah pendaftar calon anggota PPK secara keseluruhan dari setiap kecamatan yaitu ada sebanyak 126 orang, dengan rincian 86 pendaftar laki-laki dan 40 orang perempuan. Untuk Kota Tarakan sendiri jumlah kebutuhan PPK adalah sebanyak 5 orang untuk tiap kecamatan, karena jumlah kecamatan di Kota Tarakan ada 4 sehingga total kebutuhan PPK adalah sebanyak 20 orang.
Selanjutnya, KPU Kota Tarakan akan melakukan penelitian administrasi selama 3 hari yaitu dari tanggal 25 hingga tanggal 27 Januari, kemudian pada tanggal 28 Januari nanti akan diumumkan hasilnya, dilanjutkan dengan pelaksanaan seleksi tes tulis yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Januari.(Humas / APP)