Ini disampaikan Gubernur pada pertemuan dengan sejumlah perwakilan perusahaan pertambangan batubara wilayah Kaltara di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/2).
Irianto mengatakan, kebijakan DMO dinilai kurang transparan. Disamping itu, DMO yang terealisasi menjadi rujukan bagi Kementerian ESDM dalam pemberian kuota produksi batubara di suatu daerah. “Sesuai data Kementerian ESDM, realisasi DMO yang diakui bagi Kaltara untuk 2018 sebesar 423.179 ton dari realisasi produksi 12,5 juta ton. Ini berbeda dengan data yang dihimpun Dinas ESDM Kaltara. Di mana DMO 2018 mencapai 2.196.350 ton dari realisasi produksi 13.610.413 ton. Ini yang akan diklarifikasi dengan Menteri ESDM,” beber Irianto.
Dengan data Kementerian ESDM, maka pada tahun ini kuota produksi batubara di Kaltara, dijatah 6,25 juta ton. “Kuota itu, sama dengan 1,28 persen dari kuota produksi batubara nasional tahun ini sebesar 463 juta ton,” ungkap Gubernur.
Tingginya atensi Gubernur terhadap upaya penambahan kuota produksi batubara Kaltara, juga didorong oleh respons lamban Kementerian ESDM terhadap upaya serupa yang dilakukan tahun lalu. “Sedianya, Menteri ESDM secara lisan sudah memberikan persetujuan penambahan kuota produksi batubara di Kaltara. Hanya saja dalam realisasinya, Dirjen Minerba belum ada mengeluarkan keputusan. Termasuk membalas surat dari saya terkait hal yang sama,” urai Irianto.
Pentingnya kuota produksi batubara ini ditingkatkan, lantaran akan berpengaruh pada banyak sisi kehidupan. Salah satunya, pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, dan dana bagi hasil. “Jika kuota produksi batubara ini berkurang maka pihak perusahaan akan mengurangi kinerja produksinya. Ini artinya, mengurangi pengeluaran yang berujung pada pengurangan jumlah karyawan. Ujung-ujungnya, adalah pemutusan hubungan kerja, dan bertambahlah pengangguran,” papar Irianto.
Sesuai data Dinas ESDM Kaltara, sumbangan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) perusahaan batubara di Kaltara selalu meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2017, dari rencana PNBP Rp 522,8 miliar, terealisasi Rp 567,4 miliar. Tahun lalu, dari rencana PNBP Rp 520,5 miliar, terealisasi Rp 690,1 miliar. Untuk tahun ini, rencana PNBP ditarget Rp 730,1 miliar.
Sehubungan dengan usulan penambahan kuota produksi batubara itu, maka pembagian kuota produksi yang sudah ditetapkan pun ditunda. Sedianya, pembagian dilakukan kemarin untuk 14 pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kaltara. “Untuk pendahuluan, saya menugaskan kepala Dinas ESDM beraudiensi ke Kementerian ESDM membahas masalah ini. Apabila tak bisa direalisasikan, maka saya bersama pihak perusahaan akan meminta dijadwalkan bertemu Menteri ESDM. Jadi, pemerintah dan perusahaan harus solid dan memiliki pemahaman yang sama,” tutup Gubernur.(humas)
Perusahaan Diminta Dukung Pengembangan Keolahragaan Kaltara
TANJUNG SELOR – Setiap perusahaan yang beroperasi di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), diharapkan dapat mendukung pengembangan bidang prestasi keolahragaan. Termasuk, mendukung pula sejumlah kegiatan pembangunan yang dicanangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Ini disampaikan Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie saat memimpin pertemuan dengan pimpinan perusahaan pertambangan energi dan sumber daya mineral yang beroperasi di Kaltara di Ruang Rapat Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (26/2).
Gubernur berharap, setiap perusahaan minimal dapat menjadi ‘bapak angkat’ pengembangan minimal 1 cabang olahraga (Cabor). Ini terkait dengan terbatasnya anggaran pemerintah dalam menopang hal tersebut. “Sangat diharapkan perusahaan memberikan dukungan kepada pembangunan daerah. Salah satunya, di bidang keolahragaan. Disini, saya harapkan dapat menopang pengembangan minimal 1 cabang olahraga atau menjadi ‘bapak angkat’ bagi pengembangan cabang olahraga dimaksud. Lalu, ada kegiatan yang tak teranggarkan oleh pemerintah daerah. Yakni, penyusunan blueprint Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) Provinsi Kaltara. Saya berharap hal yang sama pula,” jelas Irianto.
Di samping itu, pihak perusahaan juga harus menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah. “Ini penting dilakukan, guna meningkatkan atensi pemerintah terhadap upaya pengembangan perusahaan yang ada. Apabila ada masalah yang dihadapi perusahaan, maka pemerintah pun dapat membantu percepatan penyelesaian permasalahan tersebut. Utamanya, permasalahan perusahaan dengan masyarakat,” urai Gubernur.
Selain itu, Gubernur juga meminta kepada setiap perusahaan di Kaltara untuk mendukung program Indonesia Bersih. “Giatkan pengelolaan sampah di lingkungan perusahaan. Minimal dengan menyediakan tempat penumpukan sampah sementara yang representatif, tapi jangan dari plastik bahannya,” tutup Irianto.(humas)